ANALISIS SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 2 TAHUN 2023 DALAM PERKAWINAN BEDA AGAMA PERSPEKTIF ASAS KEPASTIAN HUKUM

Savitri, Yunita Bella (2025) ANALISIS SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 2 TAHUN 2023 DALAM PERKAWINAN BEDA AGAMA PERSPEKTIF ASAS KEPASTIAN HUKUM. Other thesis, IAIN SALATIGA.

[img] Text
SKRIPSI YUNITA BELLA SAVITRI_33030190009_2025_FIX.pdf

Download (1MB)
[img] Text
SKRIPSI YUNITA BELLA SAVITRI_33030190009_2025_FIX.pdf

Download (1MB)
[img] Text
SKRIPSI YUNITA BELLA SAVITRI_33030190009_2025_FIX.pdf

Download (1MB)

Abstract

Savitri, Yunita Bella. 2025. Analisis Surat Edaran Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2023 Dalam Perkawinan Beda Agama Perspektif Asas Kepastian Hukum. Skripsi, Program Studi Hukum Tata Negara Fakultas Syari’ah Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga. Pembimbing Munajat., Ph.D. Kata Kunci: SEMA No. 2 Tahun 2023, Perkawinan Beda Agama, Kepastian Hukum Hukum perkawinan beda agama di Indonesia mengalami disparitas dan inkonsistensi yang berpangkal dari bias hukum dalam Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Hal ini menyebabkan kebingungan di masyarakat dan juga dalam penegakan hukum. Untuk mewujudkan kesatuan dan kepastian hukum, Mahkamah Agung menerbitkan aturan dalam bentuk surat edaran, yaitu Surat Edaran Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk bagi Hakim dalam Mengadili Perkara Permohonan Pencatatan Perkawinan Antar-Umat yang Berbeda Agama dan Kepercayaan. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis kedudukan Surat Edaran Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk bagi Hakim dalam Mengadili Perkara Permohonan Pencatatan Perkawinan Antar-Umat yang Berbeda Agama dan Kepercayaan darisegi aspek pembentukan peraturannya secara yuridis. Selain itu, penelitian ini menganalisis keberlakuannya dari perspektif asas kepastian hukum menurut Gustav Radbruch (1878-1949). Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer berupa peraturan perundangundangan, bahan hukum sekunder berupa buku-buku dan jurnal-jurnal, dan bahan hukum tersier berupa kamus. Metode pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan cara dokumentasi atau studi dokumen. Analisis bahan hukumnya dilakukan dengan metode reduksi bahan hukum, penyajian, dan analisis. Hasil penelitian ini ialah (1) Isi dari SEMA No. 2 Tahun 2023 ialah larangan bagi hakim dalam melangsungkan perkawinan beda agama yang mana secara yuridis diakui keberadaannya dan memiliki kekuatan hukum mengikat didasarkan pada Pasal 8 ayat (1) UU 15/2019 dan Pasal 79 UU MA. (2) Berlakunya SEMA No. 2 Tahun 2023 dinilai tidak maksimal dan optimal karena tidak memenuhi semua aspek asas kepastian hukum dalam perspektif Gustav Radbruch (1878- 1949). Aspek kepastian hukum yang terpenuhi dalam SEMA No. 2023 adalah aspek hukum dirumuskan berdasarkan fakta dan aspek kejelasan dalam perumusan hukum. Aspek kepastian hukum yang hanya terpenuhi sebagian adalah hukum merupakan hal positif. Sedangkan, aspek kepastian hukum yang tidak terpenuhi adalah aspek tidak mudah diubah.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: Ilmu Ekonomi,Politik, Sosial, Budaya dan Pertahanan Negera
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 30 Jun 2025 18:35
Last Modified: 30 Jun 2025 18:35
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/24511

Actions (login required)

View Item View Item