REGULASI IZIN POLIGAMI PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) DI INDONESIA DAN MALAYSIA PERSPEKTIF KEADILAN IBNU KHALDUN

Amanah, Latifatul (2025) REGULASI IZIN POLIGAMI PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) DI INDONESIA DAN MALAYSIA PERSPEKTIF KEADILAN IBNU KHALDUN. Other thesis, IAIN SALATIGA.

[img] Text
Skripsi Latifatul Amanah.pdf

Download (724kB)
[img] Text
Skripsi Latifatul Amanah.pdf

Download (724kB)
[img] Text
Skripsi Latifatul Amanah.pdf

Download (724kB)

Abstract

Kata Kunci: Izin Poligami, Pegawai Negeri Sipil Negara Indonesia dan Malaysia sebagai negara mayoritas Muslim, mengatur praktik poligami secara ketat melalui perangkat hukum masing-masing. Di Indonesia pengaturan poligami tertuang dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974, Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 1990 dan Kompilasi Hukum Islam (KHI), sedangkan di Malaysia diatur dalam Undang-Undang Keluarga Islam di tiap negara bagian. Kedua negara mewajibkan adanya izin dari pengadilan untuk melaksanakan poligami, khususnya bagi pegawai negeri sipil. Ketatnya aturan izin poligami bagi PNS memicu adanya pelanggaran seperti nikah sirri dan perselingkuhan. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan regulasi perizinan poligami pegawai negeri sipil di Indonesia dan Malaysia, kemudian penulis juga mencoba mencari persamaan dan perbedaan dari regulasi kedua negara tersebut yang ditinjau dari perspektif keadilan Ibnu Khaldun. Dengan harapan hasil penelitian ini dapat menjadi rujukan dan menambah wawasan lebih luas mengenai regulasi izin poligami. Penelitian ini tergolong ke dalam penelitian pustaka dengan jenis penelitin kualitatif. Adapun metode pendekatan menggunakan yuridis normatif komparatif. Bahan hukum yang dipakai yaitu bahan hukum primer berupa Undang-Undang dari kedua negara tersebut kemudian dilengkapi dengan bahan sekunder dan bahan tersier. Hasil penelitian menunjukan: 1.di Indonesia izin poligami PNS diatur dalam PP No.45 Tahun 1990 yang mensyaratkan izin tertulis dari atasan dan alasan yang sah, serta melarang PNS wanita menjadi isteri kedua dan seterusnya. Di Malaysia setiap negara bagian memiliki aturan tersendiri, namun secara umum poligami hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari Mahkamah Syariah, sebagaimana diatur dalam Akta Undang-Undang Keluarga Islam 1984 (akta 303). 2. adanya perbedaan signifikan dalam aspek keadilan Ibnu Khaldun yang mempunyai prinsip keadilan hukum, Asabiyyah, dan keadilan ekonomi. Di Indonesia regulasi cenderung diskriminatif terutama terhadap pegawai negeri sipil wanita. Sementara itu Malaysia menerapkan proses perizinan melalui Mahkamah Syariah yang lebih objektif dan adil.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: Agama > Keislaman
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 30 Jun 2025 20:42
Last Modified: 30 Jun 2025 20:42
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/24546

Actions (login required)

View Item View Item