MENGEMIS SEBAGAI SUMBER NAFKAH KELUARGA PERSPEKTIF KESADARAN HUKUM DAN MAQASID SYARI’AH (STUDI KASUS DI KAWASAN MAKAM SUNAN KALIJAGA, KADILANGU, DEMAK)

Isnaini, Hanna Fadhillah (2025) MENGEMIS SEBAGAI SUMBER NAFKAH KELUARGA PERSPEKTIF KESADARAN HUKUM DAN MAQASID SYARI’AH (STUDI KASUS DI KAWASAN MAKAM SUNAN KALIJAGA, KADILANGU, DEMAK). Other thesis, IAIN SALATIGA.

[img] Text
SKRIPSI HANNA FADHILLAH ISNAINI_HKI_33010210139_MENGEMIS SEBAGAI SUMBER NAFKAH KELUARGA.pdf

Download (1MB)
[img] Text
SKRIPSI HANNA FADHILLAH ISNAINI_HKI_33010210139_MENGEMIS SEBAGAI SUMBER NAFKAH KELUARGA.pdf

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Isnaini, Hanna Fadhillah. 2025. Mengemis Sebagai Sumber Nafkah Keluarga Perspektif Kesadaran Hukum dan Maqasid Syari’ah, Studi Kasus di Kawasan Makam Sunan Kalijaga, Kadilangu, Demak. Skripsi Fakultas Syari’ah. Program Studi Hukum Keluarga Islam. Universitas Islam Negeri Salatiga. Pembimbing: Sukron Ma’mun, S.H., M.Si., Ph.D. Kata Kunci: Pengemisan, Nafkah, Kesadaran Hukum, Maqasid Syari’ah Fenomena mengemis di kawasan Makam Sunan Kalijaga, Kadilangu, Demak, telah menjadi pemandangan yang jamak, terlebih pada hari-hari ziarah ramai. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji praktik mengemis sebagai sumber nafkah keluarga dengan fokus pada analisis kesadaran hukum para pelaku serta penilaian atas praktik tersebut dengan teori kesadaran hukum Soerjono Soekanto dan maqaṣid al-syari‘ah menurut pemikiran Imam Al-Ghozali. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik observasi lapangan dan wawancara mendalam terhadap empat informan pengemis yang aktif di kawasan tersebut dan satu informan yang merupakan warga pedagang lokal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik mengemis dilakukan sebagai strategi bertahan hidup akibat keterbatasan ekonomi, rendahnya tingkat pendidikan, dan minimnya akses pekerjaan alternatif. Dari sudut pandang teori kesadaran hukum Soerjono Soekanto, mayoritas pengemis berada dalam kategori kesadaran hukum parsial (tahu sebagian aturan hukum, tetapi tidak seluruhnya), di mana mereka mengetahui keberadaan hukum yang melarang mengemis baik negara maupun agama, namun tetap melakukannya karena tekanan kebutuhan hidup dan juga tanggung jawab untuk menafkahi keluarganya. Sementara itu, dari perspektif maqaṣid al-syari‘ah, praktik mengemis sebagai sumber nafkah keluarga dinilai memiliki dampak yang kompleks, pada satu sisi dapat menopang hifz an-nafs (menjaga kehidupan/jiwa) untuk keluarganya dalam konteks darurat, namun pada sisi lain, dapat mengancam hifz ad-din, hifz al-‘aql, dan hifz an-nasl, hifẓ al-mal jika dilakukan terus-menerus tanpa solusi struktural. Penelitian ini merekomendasikan perlunya pendekatan yang komprehensif dari pemerintah dan masyarakat, berupa penguatan program sosial, pemberdayaan ekonomi, dan edukasi hukum yang bersifat empatik dan solutif, guna mengatasi akar permasalahan mengemis yang bersifat struktural dan sistemik. Karena aturan yang hanya bisa melarang tanpa adanya solusi akan membuat suatu aturan tersebut tidak berjalan dengan efektif.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: Agama > Keislaman
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 30 Jun 2025 22:09
Last Modified: 30 Jun 2025 22:09
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/24569

Actions (login required)

View Item View Item