IMPLEMENTASI PENYULUH AGAMA ISLAM DALAM MEMINIMALISIR TINGKAT PERCERAIAN (STUDI KASUS DESA KARANGGONDANG KECAMATAN PABELAN KABUPATEN SEMARANG)

sidiq, Muhamad (2025) IMPLEMENTASI PENYULUH AGAMA ISLAM DALAM MEMINIMALISIR TINGKAT PERCERAIAN (STUDI KASUS DESA KARANGGONDANG KECAMATAN PABELAN KABUPATEN SEMARANG). Other thesis, IAIN SALATIGA.

[img] Text
FULL SIDIQ REVV[1].pdf

Download (3MB)

Abstract

Sidiq, Muhamad (2025). Implementasi Penyuluh Agama Islam dalam Meminimalisir Tingkat Perceraian (Studi Kasus Desa Karanggondang Kecamatan Pabelan Kabupaten Semarang). Skripsi. Program Studi Hukum Keluarga Islam. Fakultas Syari’ah. Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga. Pembimbing: Ali Geno Berutu, MA.Hk. Kata Kunci: Penyuluh Agama, Pernikahan, Bimbingan Pra-nikah Pernikahan merupakan fondasi penting dalam kehidupan berumah tangga, namun masyarakat Desa Karanggondang masih memandang bimbingan perkawinan sebagai hal yang tidak wajib atau sekadar formalitas sebelum menikah. Padahal, bimbingan ini seharusnya menjadi fondasi untuk membangun keluarga sakinah mawaddah wa rahmah. Maka, penelitian mmeiliki tujuan yaitu: (1) Untuk mengetahui tingkat perceraian di Desa Karanggondang Kecamatan Pabelan Kabupaten Semarang. (2) Untuk mengetahui implementasi bimbingan perkawinan dalam meminimalisir tingkat perceraian di Desa Karanggondang Kecamatan Pabelan Kabupaten Semarang. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat lapangan (field research). Penelitian ini difokuskan untuk memahami secara mendalam fenomena implementasi bimbingan perkawinan dalam meminimalisir perceraian di Desa Karanggondang. Studi ini berupaya menggali makna, pengalaman, dan persepsi dari berbagai pihak yang terlibat, seperti penyuluh agama. Pengumpulan data yang digunakan yakni observasi, wawancara, dan dokumentasi. Kemudian dianalisis dengan mereduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan/verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan (1) Data tingkat perceraian di Desa Karanggondang (2020–2024) menunjukkan fluktuasi, dengan total 17 kasus dalam 5 tahun. Angka terendah terjadi pada 2023 (1 kasus), sedangkan peningkatan signifikan terlihat pada 2024 (7 kasus). Meski relatif rendah dibanding wilayah lain, lonjakan pada 2024 mengindikasikan perlu evaluasi ulang terhadap implementasi bimbingan perkawinan atau faktor eksternal (misalnya ekonomi/pascapandemi). Upaya preventif perlu diintensifkan untuk mempertahankan tren penurunan. (2) Bimbingan perkawinan di Desa Karanggondang terbukti efektif meminimalisir perceraian dengan membekali calon pengantin pemahaman komitmen pernikahan, manajemen keuangan, kesehatan reproduksi, dan resolusi konflik, yang sejalan dengan prinsip penyuluhan agama berbasis Al-Qur’an dan Hadis. Meski demikian, faktor eksternal seperti ekonomi dan tekanan keluarga tetap berpengaruh. Peran aktif penyuluh agama dengan metode bimbingan yang adaptif (ceramah, diskusi, simulasi) menjadi kunci keberhasilan, meski masih terkendala kesadaran masyarakat dan keterbatasan sumber daya.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: Agama > Fiqih (Hukum Islam)
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 02 Jul 2025 17:45
Last Modified: 02 Jul 2025 17:45
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/24636

Actions (login required)

View Item View Item