STUDI PERATURAN DPR NOMOR 1 TAHUN 2025 TINJAUAN SINKRONISASI PERATURAN PERUNDANGAN DAN TEORI HIERARKI

k, M. Haial ambang (2025) STUDI PERATURAN DPR NOMOR 1 TAHUN 2025 TINJAUAN SINKRONISASI PERATURAN PERUNDANGAN DAN TEORI HIERARKI. Other thesis, IAIN SALATIGA.

[img] Text
SKRIPSI MUHAMAD HAIKAL AMBANG KURNIAWAN NIM 33030180140.pdf

Download (827kB)
[img] Text
SKRIPSI MUHAMAD HAIKAL AMBANG KURNIAWAN NIM 33030180140.pdf

Download (827kB)

Abstract

Muhammad Haikal Ambang Kurniawan. 2025. Studi Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2025 Tinjauan Sinkronisasi Peraturan Perundangan dan Teori Hierarki. Skripsi. Fakultas Syariah. Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah Syar’iyyah). Universitas Islam Negeri Salatiga. Pembimbing: Farkhani, S.H., S.H.I., M.H. Kata kunci: Peraturan DPR, Sinkronisasi Hukum, Hierarki, Fungsi Pengawasan Penelitian yang dilatarbelakangi oleh problematika hukum mengenai perluasan kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui peraturan internal, khususnya setelah diberlakukannya Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2025 yang merupakan revisi dari Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020. Revisi ini menambahkan Pasal 228A yang memberikan kewenangan kepada DPR untuk melakukan evaluasi secara rutin terhadap calon pejabat negara yang telah ditetapkan, termasuk pejabat dari lembaga independen. Ketentuan ini menimbulkan perdebatan karena tidak secara eksplisit diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 maupun Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan, serta menganalisis Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2025 dari perspektif sinkronisasi hukum dan teori hierarki norma. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Peraturan DPR sebagai peraturan internal memiliki kekuatan hukum yang terbatas dan hanya mengikat secara internal bagi anggota serta alat kelengkapan DPR. Peraturan ini tidak termasuk dalam hierarki peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sehingga secara hukum harus tunduk pada peraturan yang lebih tinggi. Analisis sinkronisasi vertikal menunjukkan adanya potensi ketidaksesuaian antara Pasal 228A dengan norma-norma yang lebih tinggi seperti UUD 1945 dan UU MD3, Dalam perspektif teori hierarki hukum yang dikembangkan oleh Hans Kelsen dan Hans Nawiasky, Peraturan DPR termasuk dalam kategori verordnung atau peraturan otonom yang harus bersumber dari dan tidak bertentangan dengan norma yang lebih tinggi. Oleh karena itu, penting adanya pengawasan, harmonisasi, serta evaluasi terhadap substansi Peraturan DPR agar tidak terjadi perluasan kewenangan lembaga legislatif yang melampaui batas konstitusional dan mengancam prinsip negara hukum.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: Ilmu Ekonomi,Politik, Sosial, Budaya dan Pertahanan Negera
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 17 Jul 2025 19:06
Last Modified: 17 Jul 2025 19:06
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/24812

Actions (login required)

View Item View Item