TRADISI PEMBERIAN HIBAH SEBAGAI WARIS KEPADA ANAK BUNGSU PERSPEKTIF KOMPILASI HUKUM ISLAM DAN KEADILAN SUBSTANTIF (Studi Kasus Di Dusun Muneng Desa Semen Kecamatan Windusari Kabupaten Magelang)

Jumiyayah, Venni (2025) TRADISI PEMBERIAN HIBAH SEBAGAI WARIS KEPADA ANAK BUNGSU PERSPEKTIF KOMPILASI HUKUM ISLAM DAN KEADILAN SUBSTANTIF (Studi Kasus Di Dusun Muneng Desa Semen Kecamatan Windusari Kabupaten Magelang). Other thesis, IAIN SALATIGA.

[img] Text
Skripsi Venni 33010210052 HKI21.pdf

Download (2MB)
[img] Text
Skripsi Venni 33010210052 HKI21.pdf

Download (2MB)

Abstract

Islam mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk dalam hal pemberian harta (hibah), yang diperbolehkan selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah. Penelitian ini mengkaji tradisi pemberian hibah sebagai waris kepada anak bungsu di Dusun Muneng, Desa Semen, Kecamatan Windusari, Kabupaten Magelang, Dalam Perspektif Kompilasi Hukum Islam dan Keadilan Substantif. Tradisi ini dilakukan secara turun-temurun dengan dasar pertimbangan kemaslahatan dan tanggung jawab anak bungsu dalam merawat orang tua di masa tua serta kondisi ekonomi yang dianggap belum mandiri. Rumusan masalah penelitian ini mencakup : a). Bagaimana Tradisi Pemberian Hibah Sebagai Waris Kepada Anak Bungsu Di Dusun Muneng, Desa Semen, Kecamatan Windusari Kabupaten Magelang? b.) Bagaimana Pemberian Hibah Sebagai Waris Kepada Anak Bungsu Di Dusun Muneng Perspektif Kompilasi Hukum Islam dan Keadilan Subtantif ? Penelitian ini merupakan jenis kualitatif yang bersifat studi lapangan (field research), menggunakan metode pendekatan yuridis empiris. Penelitian ini menggunakan satu sumber data, yaitu data primer berupa data hasil dari wawancara dan observasi lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hibah yang diberikan kepada anak bungsu di Dusun Muneng melebihi sepertiga dari total harta orang tua dan dilakukan tanpa akta notaris. Secara normatif, hal ini bertentangan dengan ketentuan Pasal 210 Kompilasi Hukum Islam yang mengatur batas maksimal hibah sebesar sepertiga, kecuali disetujui oleh ahli waris. Meskipun demikian, masyarakat setempat tetap memandang praktik ini sebagai bentuk keadilan, karena didasarkan pada peran anak bungsu dalam merawat orang tua dan menjaga kelangsungan rumah keluarga. Dalam perspektif keadilan substantif, praktik ini dapat dibenarkan selama tidak menimbulkan konflik dan membawa kemaslahatan lebih besar bagi keluarga. Penelitian ini menegaskan pentingnya menyeimbangkan aturan hukum formal dengan nilai-nilai lokal dan moralitas sosial dalam praktik hibah.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: Agama > Fiqih (Hukum Islam)
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 06 Oct 2025 15:56
Last Modified: 06 Oct 2025 15:56
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/25033

Actions (login required)

View Item View Item