PRAKTIK SINOMAN DI DESA NGAJARAN KECAMATAN TUNTANG KABUPATEN SEMARANG PERSPEKTIF FIQH MUAMALAH

Firman, Zhavira Firliana (2025) PRAKTIK SINOMAN DI DESA NGAJARAN KECAMATAN TUNTANG KABUPATEN SEMARANG PERSPEKTIF FIQH MUAMALAH. Other thesis, IAIN SALATIGA.

[img] Text
SKRIPSI - ZHAVIRA FIRLIANA FIRMAN.pdf

Download (2MB)
[img] Text
SKRIPSI - ZHAVIRA FIRLIANA FIRMAN.pdf

Download (2MB)
[img] Text
SKRIPSI - ZHAVIRA FIRLIANA FIRMAN.pdf

Download (2MB)
[img] Text
SKRIPSI - ZHAVIRA FIRLIANA FIRMAN.pdf

Download (2MB)
[img] Text
SKRIPSI - ZHAVIRA FIRLIANA FIRMAN.pdf

Download (2MB)
[img] Text
SKRIPSI - ZHAVIRA FIRLIANA FIRMAN.pdf

Download (2MB)
[img] Text
SKRIPSI - ZHAVIRA FIRLIANA FIRMAN.pdf

Download (2MB)

Abstract

Tradisi sinoman sebagai bentuk gotong royong masyarakat Jawa masih lestari di Desa Ngajaran. Namun, dalam konteks modern, muncul permasalahan bagaimana tradisi ini dipahami dan dikaitkan dengan hukum Islam, khususnya dalam fikih muamalah. Selama ini, masyarakat tidak menyebut istilah wadi’ah secara formal, tetapi praktik sinoman mengandung nilai amanah, titipan, dan tanggung jawab yang dekat dengan konsep tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik sinoman di Desa Ngajaran, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang dalam perspektif fikih muamalah khususnya akad wadi’ah. Sinoman dipahami sebagai tradisi gotong royong masyarakat yang berlangsung ketika ada hajatan pernikahan, khitanan, atau kematian. Warga secara sukarela memberikan bantuan berupa tenaga, barang, maupun uang, yang dikelola secara terstruktur oleh koordinator, bendahara, dan pencatat. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana praktik sinoman di Desa Ngajaran? dan (2) Bagaimana praktik sinoman di Desa Ngajaran dalam perspektif fikih muamalah? Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode etnografi hukum. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Penelitian ini menemukan bahwa praktik sinoman mengandung elemen-elemen akad wadiah, terutama dalam hal amanah dan tanggung jawab, namun dalam pelaksanaannya lebih menyerupai wadiah yad dhamanah karena adanya pencatatan dan ekspektasi pengembalian. Hal ini menunjukkan adanya adaptasi konsep hukum Islam dalam budaya lokal yang membentuk hukum tidak tertulis (living law) di masyarakat. Sinoman merupakan tradisi sosial masyarakat Desa Ngajaran yang dipraktikkan dalam hajatan pernikahan, khitanan, maupun kematian dengan partisipasi sukarela berupa tenaga, barang, dan uang. Tradisi ini berfungsi meringankan beban pemilik hajat, memperkuat silaturahmi, dan menjaga kohesi sosial, dengan sistem pencatatan sumbangan sebagai “memori sosial” untuk timbal balik di kemudian hari. Ditinjau dari fikih muamalah, praktik sinoman memenuhi rukun dan syarat wadi’ah, namun lebih sesuai dengan wadi’ah yad al-dhamānah karena barang atau uang yang dititipkan langsung digunakan untuk kepentingan hajatan, dengan bentuk pengembalian berupa timbal balik sosial. Hal ini mencerminkan integrasi antara prinsip amanah dalam hukum Islam dengan adat gotong royong Jawa, sehingga sinoman dapat dipahami sebagai wujud wadi’ah sosial yang merepresentasikan living law di masyarakat.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: Agama > Fiqih (Hukum Islam)
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 08 Oct 2025 05:08
Last Modified: 08 Oct 2025 05:08
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/25145

Actions (login required)

View Item View Item