habibi, Putri taniya millatul izzah (2025) Analisis Praktik Penundaan Pembayaran Gaji Tenaga Kerja Di PERPADI Perspektif Hukum Ekonomi Syariah Dan PP No. 36 Tahun 2021. Other thesis, IAIN SALATIGA.
![]() |
Text
UPLOAD.pdf Download (2MB) |
![]() |
Text
UPLOAD.pdf Download (2MB) |
![]() |
Text
UPLOAD.pdf Download (2MB) |
![]() |
Text
UPLOAD.pdf Download (2MB) |
![]() |
Text
UPLOAD.pdf Download (2MB) |
![]() |
Text
UPLOAD.pdf Download (2MB) |
![]() |
Text
UPLOAD.pdf Download (2MB) |
![]() |
Text
UPLOAD.pdf Download (2MB) |
![]() |
Text
UPLOAD.pdf Download (2MB) |
Abstract
Habibi, Putri Taniya Millatul Izzah, 2025, Analisis Praktik Penundaan Pembayaran Gaji Tenaga Kerja di PERPADI Perspektif Hukum Ekonomi Syariah dan PP No.36 Tahun 2021. Skripsi. Fakultas Syari’ah. Hukum Ekonomi Syari’ah.Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga. Pembimbing: Muhammad Taufiq Zam Zami, M.A. Kata Kunci : Penundaan Pembayaran, Gaji, Tenaga Kerja, Hukum Ekonomi Syariah, PP No. 36 Tahun 2021. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya praktik penundaan pembayaran gaji di PERPADI yang tidak sesuai dengan akad atau perjanjian kerja. Awalnya pembayaran gaji yang terjadi di PERPADI berjalan baik saat beberapa bulan kemudian terjadilah penundaan pembayaran gaji berbulan-bulan. Adapun rumusan masalah dari penelitian ini adalah Bagaimana Praktik Penundaan Pembayaran Gaji Tenaga Kerja di PERPADI ? Bagaimana Praktik Penundaan Pembayaran Gaji Tenaga Kerja di PERPADI Perspektif Hukum Ekonomi Syariah dan PP No.36 Tahun 2021 ? Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (Field Research) dan menggunakan pendekatan yuridis empiris. Penelitian ini menggunakan dua sumber data, yaitu data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dokumentasi dan studi kepustakaan. Hasil penelitian ini menemukan bahwa praktik penundaan pembayaran gaji di PERPADI terjadi pada awal mula tanda tangan kontrak berlangsung 2 bulan gaji diberikan secara rutin tiap bulan, setelah berjalan bulan ke 3 gaji mulai diberikan terlambat dan mundur berminggu-minggu sampai menjadi sampai 2-3 atau 5 bulan sekali. Praktik penundaan pembayaran gaji di PERPADI memiliki implikasi serius baik dalam perspektif hukum ekonomi syariah maupun hukum positif. Dari sudut pandang hukum ekonomi syariah, praktik tersebut bertentangan dengan prinsip akad ijarah. Meskipun akad kerja sah secara formil karena memenuhi unsur pihak berakad, ṣighat, manfaat, dan upah, keterlambatan pembayaran gaji menjadikan implementasinya cacat dan masuk dalam kategori kezaliman (ẓulm), karena mengabaikan hak pekerja yang telah menunaikan kewajibannya. Dalam perspektif hukum positif, praktik ini melanggar ketentuan Pasal 53, 54, dan 55 PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang mewajibkan pengusaha membayar gaji penuh, transparan, dan tepat waktu. Fakta di lapangan menunjukkan terjadinya penundaan berbulan-bulan tanpa kepastian, bahkan dialihkan untuk biaya operasional, yang menandakan wanprestasi sekaligus pelanggaran hak normatif pekerja. Lemahnya pengawasan dan tidak efektifnya penerapan sanksi sebagaimana diatur Pasal 56–57 memperburuk kondisi tersebut. Oleh karena itu, diperlukan penguatan pengawasan, penegakan hukum yang konsisten, serta perbaikan tata kelola perusahaan agar hak-hak pekerja terlindungi secara optimal.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | Agama > Fiqih (Hukum Islam) |
Depositing User: | Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id |
Date Deposited: | 14 Oct 2025 21:31 |
Last Modified: | 14 Oct 2025 21:31 |
URI: | http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/25443 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |