Rodliyah, (2025) Pemenuhan nafkah orangtua kepada anak pasca perceraian perspektif kompilasi hukum Islam (KHI) (studi kasus di Desa Gebyog Kecamatan Mojogedang Kabupaten Karanganyar). Other thesis, IAIN SALATIGA.
![]() |
Text
RODLIYAH -33010210011-PEMENUHAN NAFKAH ORANGTUA KEPADA ANAK PASCA PERCERAIAN PERSPEKTIF KOMPILASI HUKUM ISLAM (KHI)..pdf Download (1MB) |
Abstract
Rodliyah (33010210011), 2025. Pemenuhan Nafkah Orang Tua Kepada Anak Pasca Perceraian Perspektif Kompilasi Hukum Islam (KHI) (Studi Kasus di Desa Gebyog Kecamatan Mojogedang Kabupaten Karanganyar). Pembimbing: Yahya, S.Ag., M.H.I. Kata Kunci: Nafkah, Orang Tua, Anak, Perceraian, Khi Di Desa Gebyog terdapat ayah kandung pasca perceraian seringkali berhenti memberikan nafkah kepada anak-anak mereka. Meskipun secara hukum kewajiban tersebut tetap ada, dalam praktiknya kondisi ekonomi, relasi emosional yang menyebabkan pengabaian terhadap tanggung jawab nafkah dari ayah kandung kepada anak kandung pasca perceraian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) bagaimana pemenuhan nafkah orangtua kepada anak di Desa Gebyog Kecamatan Mojogedang Kabupaten Karanganyar, dan (2) bagaimana praktik tersebut ditinjau dari perspektif Kompilasi Hukum Islam (KHI) Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan metode kualitatif deskriptif dan pendekatan yuridis sosiologis. Data diperoleh melalui wawancara, dokumentasi, dan observasi, serta dianalisis menggunakan teknik reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Validitas data diuji melalui triangulasi sumber. Hasil peneliatian menunjukan bahwa Terdapat 2 ayah kandung pasca percerian tidak lupa akan tangugngjawab memnuhi nafkah anak kandungnya pasca perceraian dan 3 ayah kandung pasca perceraian tidak melaksanakan kewajiban pemenuhan nafkah kepada anak kandungnya atau mengabaikannya. Ayah kandung cenderung mengabaikan tanggung jawab tersebut dan lebih memprioritaskan kebutuhan keluarga barunya. Dalam tinjauan Kompilasi Hukum Islam (KHI), dalam pasal Pasal 104 ayat (1) dan Pasal 105 huruf (c), ayah kandung wajib menanggung biaya pemeliharaan anak. Tidak dilaksanakannya kewajiban ini merupakan pelanggaran terhadap ketentuan KHI dan mengabaikan hak anak. Faktanya bahwa terdapat ayah kandung di Desa Gebyog dalam pemenuhan nafkah kepada anak kandung pasca perceraian tidak bertanggung jawab sebagaimana mestinya.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | Agama > Fiqih (Hukum Islam) |
Depositing User: | Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id |
Date Deposited: | 17 Oct 2025 15:32 |
Last Modified: | 17 Oct 2025 15:32 |
URI: | http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/25573 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |