rohmah, Afifah muridatur (2025) TINJAUAN ANTROPOLOGI HUKUM DAN SAAD DZRI'AH TERHADAP TRADISI TUNGGAL WATES DI DESA MENDURAN KABUPATEN GROBOGAN. Other thesis, IAIN SALATIGA.
|
Text
Afifah Muridatur Rohmah_33010210008_Tinjauan antropologi hukum dan saad dzari'ah terhadap tradisi tunggal wates di Desa Menduran Kabupaten Grobogan.pdf Download (2MB) |
|
|
Text
Afifah Muridatur Rohmah_33010210008_Tinjauan antropologi hukum dan saad dzari'ah terhadap tradisi tunggal wates di Desa Menduran Kabupaten Grobogan.pdf Download (2MB) |
Abstract
Rohmah, Afifah Muridatur. 2025. “Tinjauan antropologi hukum dan saad dzari’ah terhadap tradisi tunggal wates di Desa Menduran Kabupaten Grobogan.” Skripsi, Fakultas Syari’ah Program Studi Hukum Keluarga Islam. Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga. Pembimbing: Dr. M. Chairul Huda, M.H. Kata kunci: Tradisi, Tunggal wates, Antropologi Hukum dan Saad Dzari’ah Perkawinan tunggal wates merupakan perkawinan antara laki-laki dan Perempuan yang letak rumahnya saling berhadapan dan berbatasan satu jalan.perkawinan ini dilarang menurut tradisi masyarakat Desa Menduran Kabupaten Grobogan. Perkawinan tunggal wates dihindari oleh masyarakat karena dipercayai orang yang melanggar akan mendapatkan musibah. Penelitian ini mempunyai tujuan untuk menjelaskan pokok penelitian yang penulis teliti, yaitu: 1. Bagaimana praktik tradisi tunggal wates di Desa Menduran, Kabupaten Grobogan? 2. Bagaimana tradisi tunggal wates di Desa Menduran, Kabupaten Grobogan perspektif antropologi hukum dan saad dzari’ah?. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan metode kualitatif dan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis sosiologis. Penulis memperoleh data melalui wawancara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini adalah tradisi tunggal wates masih memiliki pengaruh kuat dalam kehidupan sosial masyarakat Desa Menduran. Keperayaan ini berasal dari ajaran leluhur yang diwariskan secara turun temurun dan di yakini mencegah malapetaka jika dipatuhi. Tokoh masyarakat seperti pak muflik memegang peranan penting dalam menjaga eksistensi tradisi ini melalui pemberian nasihat dan peringatan kepada pasangan yang hendak melanggar. Berdasarkan antropologi hukum menurut Brownislaw Malinowski, tradisi ini bukan sekedar kepercayaan budaya saja, tetapi juga merupakan aturan sosial yang mengikat secara moral. Dari perspektif saad dzari’ah menurut Ibnu Al-Qayyim Al-Jauziyah, tradisi ini pada dasarnya mubah namun menjadi mafsadah jika dilanggar, dan mafsadahnya lebih besar dari pada kemaslahatannya. Dengan itu, tradisi ini lebih baik dipatuhi sebagai bntuk upaya pencegah kemadhorotan yang mungkin timbul. Sikap kehati-hatian ini sejalan dengan kaidah fikih “dar’ul mafasid muqoddamu ‘ala jalbi masholih” yang bearti menolak kemadhorotan lebih utama dari pada mengambil kemaslahatan.
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Subjects: | Agama > Kebudayaan Islam |
| Depositing User: | Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id |
| Date Deposited: | 24 Oct 2025 17:19 |
| Last Modified: | 24 Oct 2025 17:19 |
| URI: | http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/25787 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
