Pemenuhan Kewajiban Pelaku Pernikahan Siri Pada Usia Lanjut Perspektif Empat Imam Madzhab (Studi di Desa Argosari Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen)

Rohmah, Azizatu (2025) Pemenuhan Kewajiban Pelaku Pernikahan Siri Pada Usia Lanjut Perspektif Empat Imam Madzhab (Studi di Desa Argosari Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen). Other thesis, IAIN SALATIGA.

[img] Text
Azizatu Rohmah_33010210063_ Pemenuhan Kewajiban Pelaku Pernikahan Siri Pada Usia Lanjut Persepektif Empat Imam Madzhab (Studi di Desa Argosari Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen) BAB I, II & V..pdf

Download (886kB)
[img] Text
Azizatu Rohmah_33010210063_ Pemenuhan Kewajiban Pelaku Pernikahan Siri Pada Usia Lanjut Persepektif Empat Imam Madzhab (Studi di Desa Argosari Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen) BAB I, II & V..pdf

Download (886kB)
[img] Text
Azizatu Rohmah_33010210063_ Pemenuhan Kewajiban Pelaku Pernikahan Siri Pada Usia Lanjut Persepektif Empat Imam Madzhab (Studi di Desa Argosari Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen) BAB I, II & V..pdf

Download (886kB)

Abstract

Rohmah, Azizatu. 2025. Pemenuhan Kewajiban Pelaku Pernikahan Siri Pada Usia Lanjut Perspektif Empat Imam Madzhab (Studi di Desa Argosari Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen). Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syari’ah Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga. Pembimbing Prof. Dr. Ilyya Muhsin, M.Si. Kata Kunci: Pernikahan siri, Usia lanjut, Kewajiban, Empat imam madzhab Pernikahan dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) merupakan akad yang sangat kuat (mitsaqan ghalidzan) yang bertujuan menaati perintah Allah dan menjalankan ibadah. Di Indonesia, pernikahan diatur oleh Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 yang mewajibkan pencatatan resmi guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak bagi suami, istri, dan anak. Namun, masih banyak terjadi pernikahan siri, khususnya di kalangan pasangan lanjut usia yang menghadapi tantangan dalam pemenuhan kewajiban suami istri berdasarkan syariat Islam. Oleh karena itu, rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana pemenuhan kewajiban pelaku pernikahan siri pada usia lanjut di Desa Argosari Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen? (2) Bagaimana pemenuhan kewajiban pelaku pernikahan siri pada usia lanjut di Desa Argosari Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen dari perspektif empat imam madzhab? Pernikahan siri ini menimbulkan masalah hukum dan sosial terkait pemenuhan kewajiban suami istri sehingga penting untuk menelaah bagaimana pemenuhan kewajiban tersebut di Desa Argosari, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian lapangan (Field Research) dan pendekatan yuridis sosiologis. Data dikumpulkan melalui wawancara dan observasi langsung dari pelaku pernikahan siri pada usia lanjut di Desa Argosari. Menggunakan pandangan empat imam madzhab (Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali) terkait pelaksanaan kewajiban suami istri dalam pernikahan siri pada usia lanjut. Hasil penelitian di Desa Argosari, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen menunjukkan bahwa tiga pasangan pernikahan siri usia lanjut telah menjalankan kewajiban suami istri sesuai peran masing-masing dan sesuai dengan ajaran empat imam madzhab (Hanafi, Maliki, Syafi'i, Hanbali). Pasangan Khoerul-Darti dan Yanto-Soimah menjalankan kewajiban dengan baik, sedangkan pasangan Isro-Warisah mengalami kekurangan pada suami dalam membantu pekerjaan rumah, sehingga beban domestik lebih banyak di tanggung istri. Meskipun terdapat perbedaan dalam pembagian tugas domestik, ketiga pasangan tetap menjaga komitmen memenuhi kewajiban suami istri menurut syariat Islam.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: Agama > Keislaman
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 28 Oct 2025 05:15
Last Modified: 28 Oct 2025 05:15
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/25965

Actions (login required)

View Item View Item