Ulya, Farikhatul (2017) PERKAWINAN SEJENIS (HOMOSEKSUAL) DALAM PERSEKTIF HAM DAN HUKUM ISLAM (STUDI KASUS DI DESA SAMBONGREJO KECAMATAN SUMBERREJO KABUPATEN BOJONEGORO). Other thesis, IAIN SALATIGA.
Text
SKRIPSI RIKA.pdf Download (4MB) |
Abstract
Kata kunci: pernikahan sejenis, pasal 10 undang-undang Hak Asasi Manusia dan Hukum islam. Penikahan menurut hukum Islam merupakan ketentuan yang mengikat setiap muslim. Pernikahan yang sah dilakukan oleh seorang laki-laki dan seorang perempuan. Seiring dengan modernitas zaman yang mengalami perubahan merupakan bagian dari teori stimulus value role yang menjelaskan bahwa perkawinan terjadi karena situasi yang bebas.Salah satu kebebasan perkawinan yang dimaksud adalah kebebasan perkawinan sesama jenis sebagaimana yang terjadi di Desa Sambongrejo Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro. Hal ini ketika dikaitkan dengan HAM dan hukum dalam islam, apakah sesuai dengan ketentuan hukum yang terkadung dalam undang-undang HAM dan Hukum Islam. Berdasarkan latar belakang tersebut peneliti ingin mengetahui lebih dalam Bagaimana pelaksanaan perkawinan sejenis di Desa Sambongrejo Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegroro, Bagaimana sikap dan upaya pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh Agama, dan Kantor Urusan Agama pada pasangan perkawinan Homoseksual di Desa Sambongrejo Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro, serta Bagaimana perspektif HAM dan hukum islam terhadap pasangan perkawinan Homoseksual di desa Sambongrejo kecamatan Sumberejo kabupaten Bojonegoro. Metode yang dilakukan adalah metode kualitatif. Peneliti menggunakan penelitian lapangan (field research), dan pendekatan yuridis sosiologis. Data yang ingin diperoleh adalah adanya pasangan laki-laki dengan laki-laki homoseksual dalam sebuah pernikahan studi kasus di Desa Sambongrejo Kec. Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro. Informan berjumlah dua pasang pelaku pernikahan sejenis. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan interview (wawancara) kemudian data ditranskip menjadi data yang lengkap. Hasil yang diperoleh dari penelitian adalah bahwa pasangan perkawinan sejenis (homoseksual) yang ada di Desa Sambongrejo Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro tidak melangsungkan pernikahan tetapi mereka memilki komitmen untuk hidup bersama “marriage like” sebagai pasangan suami dan istri dan sudah berjalan lebih dari 20 tahun. Adapun sikap dan upaya dari pemerintah desa Sambongrejo, tokoh agama,dan tokoh masyarakat terhadap pasangan sejenis, mereka bersikap membiarkan selama tidak mengganggu masyarakat yang lain. Adapun upayanya hanya menasehati. Sedangkan Pihak KUA Kecamatan Sumberrejo tidak melayani pernikahan sejenis, pihak KUA berupaya melakukan pendekatan persuasif kepada pasangan perkawinan sejenis yang ada di desa Sambongrejo Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro tersebut dengan dibantu oleh P3N setempat dengan menjelaskan kepada pasangan sejenis tersebut bahwa perkawinan sesama jenis tidak dapat dilegalkan di negara Indonesia dan dilarang dalam hukum Islam. Berdasarkan perspektif HAM perkaiwinan sejenis tidak dapat dilegalkan, bahwa setiap warga diberikan kebebasan untuk menikah dengan siapa saja tetapi harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia tentang perkawinan yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam. Perkawinan pasangan sejenis (homoseksual) tersebut dalam perspektif hukum Islam dilarang karena bertentangan dengan firman Allah dalam surat Al-A’raaf ayat 80-81, surat Huud ayat 78-80, hadis nabi, dan Kompilasi Hukum Islam
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | Agama > Fiqih (Hukum Islam) |
Divisions: | Fakultas Ushuludin, Adab dan Humaniora > Sejarah Peradaban Islam |
Depositing User: | Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id |
Date Deposited: | 10 Mar 2018 05:50 |
Last Modified: | 10 Mar 2018 05:50 |
URI: | http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/2633 |
Actions (login required)
View Item |