INSTRUKSI PRESIDEN NOMOR 1 TAHUN 2025 TENTANG EFISIENSI ANGGARAN NEGARA DALAM PERSPEKTIF MAQASHID SYARIAH

ALIYAH, NI'MATUL (2026) INSTRUKSI PRESIDEN NOMOR 1 TAHUN 2025 TENTANG EFISIENSI ANGGARAN NEGARA DALAM PERSPEKTIF MAQASHID SYARIAH. Other thesis, IAIN SALATIGA.

[img] Text
Bagian Awal_33030220067.pdf

Download (1MB)
[img] Text
SKRIPSI_33030220067_NI'MATUL ALIYAH.pdf

Download (4MB)
[img] Text
SKRIPSI_33030220067_NI'MATUL ALIYAH.pdf

Download (4MB)
[img] Text
SKRIPSI_33030220067_NI'MATUL ALIYAH.pdf

Download (4MB)
[img] Text
SKRIPSI_33030220067_NI'MATUL ALIYAH.pdf

Download (4MB)

Abstract

Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan kebijakan yang menargetkan penghematan anggaran negara sebesar Rp306,69 triliun. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan negara, namun di sisi lain menimbulkan kekhawatiran terhadap dampaknya pada sektor pelayanan publik, khususnya kesehatan dan pendidikan. Berdasarkan latar belakang tersebut, penelitian ini mengajukan dua rumusan masalah: (1) bagaimana kedudukan yuridis dan substansi kebijakan efisiensi anggaran dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025; dan (2) bagaimana kebijakan tersebut ditinjau dari perspektif al-dharuriyyat al-khamsah dalam Maqashid Syariah, khususnya hifdz al-mal, hifdz al-nafs, dan hifdz al-'aql. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan Maqashid Syariah. Sumber data meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan. Data dianalisis secara kualitatif normatif untuk mengkaji norma hukum dan kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip Maqashid Syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pertama, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 merupakan kebijakan administratif internal Presiden yang tidak termasuk dalam hierarki peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, sehingga bersifat mengikat ke dalam lingkup aparatur pemerintah saja dan tidak secara langsung mengikat masyarakat umum. Meskipun demikian, implementasinya berimplikasi nyata terhadap alokasi anggaran di berbagai sektor publik. Kedua, ditinjau dari perspektif Maqashid Syariah, kebijakan efisiensi anggaran memiliki relevansi dengan prinsip hifdz al-mal karena berupaya mencegah pemborosan dan mengoptimalkan pengelolaan harta negara untuk kepentingan umum. Namun, pengurangan anggaran di sektor kesehatan berpotensi mengancam hifdz al-nafs (perlindungan jiwa) apabila menyebabkan penurunan kualitas dan aksesibilitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Demikian pula, efisiensi yang berdampak pada sektor pendidikan dapat mengganggu hifdz al-'aql (perlindungan akal) jika mengakibatkan berkurangnya mutu pendidikan dan program pengembangan sumber daya manusia. Oleh karena itu, kebijakan efisiensi anggaran harus dilaksanakan secara proporsional dan selektif, dengan memprioritaskan keberlangsungan layanan dasar, agar tetap selaras dengan tujuan Maqashid Syariah dalam mewujudkan kemaslahatan umum (maslahah al-'ammah). Kata Kunci: Efisiensi Anggaran, Inpres Nomor 1 Tahun 2025, Maqashid Syariah.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: Ilmu Ekonomi,Politik, Sosial, Budaya dan Pertahanan Negera
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 10 Jul 2026 19:32
Last Modified: 10 Jul 2026 19:32
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/26542

Actions (login required)

View Item View Item