Mafiroh, Apriliana (2026) PRAKTIK GADAI (SENDE) SAWAH PERSPEKTIF FATWA DSN MUI NOMOR 25/DSN-MUI/III/2002 TENTANG RAHN (Studi Kasus di Desa Medayu Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang). Other thesis, IAIN SALATIGA.
|
Text
SKRIPSI APRILIANA MAFIROH_170.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
SKRIPSI APRILIANA MAFIROH_170.pdf Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK Mafiroh, Apriliana (2026). Praktik Gadai (Sende Sawah) Perspektif Fatwa DSN MUI Nomor 25/DSN-MUI/III/2002 tentang Rahn (Studi Kasus di Desa Medayu Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang). Skripsi. Program Studi Hukum Ekonomi Syariah. Universitas Islam Negeri Salatiga.Dosen Pembimbing: Muhammad Taufiq Zamzami, M.A. Kata Kunci: Sende Sawah, Rahn, Fatwa DSN-MUI No. 25/2002. Penelitian ini dilatarbelakangi adanya fenomena sosial-ekonomi di Desa Medayu, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, di mana mayoritas masyarakat agraris setempat masih mempertahankan praktik gadai tradisional yang dikenal dengan sebutan sende sawah. Dalam praktiknya, pemilik sawah (rahin) menggadaikan lahan pertaniannya kepada penerima sende (murtahin) untuk mendapatkan pinjaman uang tunai tanpa batas waktu pelunasan yang kaku. Namun, selama masa gadai berlangsung, pihak penerima sende menguasai fisik tanah dan mengambil 100% hasil panen secara sepihak tanpa mengurangi nominal utang pokok pemilik sawah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme konkret pelaksanaan sende sawah di Desa Medayu serta menganalisis praktik tersebut berdasarkan perspektif Fatwa DSN-MUI Nomor 25/DSN-MUI/III/2002 tentang Rahn. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan yuridis empiris yang bersifat kualitatif non-doktrinal. Data primer diperoleh langsung melalui observasi dan wawancara mendalam kepada para pelaku sende, yang terdiri dari 2 orang pemberi sende dan 2 orang penerima sende di lokasi penelitian. Data sekunder bersumber dari literatur, jurnal ilmiah, dan dokumen resmi terkait. Teknik analisis data menggunakan metode deduktif, sedangkan untuk menguji keabsahan data digunakan teknik triangulasi sumber. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa mekanisme sende sawah di Desa Medayu dilakukan secara tradisional berbasis kesepakatan lisan atas dasar rasa saling percaya, kekerabatan, dan tolong-menolong. Ditinjau dari Fatwa DSN-MUI Nomor 25/DSN-MUI/III/2002 tentang Rahn, praktik sende sawah ini belum sepenuhnya memenuhi ketentuan syariat dan memiliki kesenjangan normatif yang mendasar. Praktik pemanfaatan lahan secara sepihak dan utuh oleh murtahin dinilai tidak sejalan dengan prinsip dasar akad Rahn. Transaksi ini mengandung unsur ziyadah (tambahan) atau pengambilan manfaat dari hasil barang jaminan (marhun), yang pada hakikatnya dilarang. Berdasarkan Fatwa DSN-MUI No. 25/DSN-MUI/III/2002, praktik di Desa Medayu belum memenuhi ketentuan syariah, khususnya terkait aturan pemeliharaan barang gadai yang seharusnya menjadi beban rahin, serta larangan bagi murtahin untuk mengambil keuntungan/manfaat dari barang jaminan.
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Subjects: | Agama > Fiqih (Hukum Islam) |
| Depositing User: | Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id |
| Date Deposited: | 20 Aug 2026 20:42 |
| Last Modified: | 20 Aug 2026 20:42 |
| URI: | http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/26548 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
