Sukma, Helena Vidya (2018) Pemahaman Ibadah Salat dan Implementasinya Pada Tahanan di Rumah Tahanan Kepolisian Resor Kota Salatiga. Other thesis, IAIN SALATIGA.
Text
skripsi helena final.pdf Download (7MB) |
Abstract
Sukma, Helena Vidya. 2018. Pemahaman Ibadah Salat dan Implementasinya Pada Tahanan di Rumah Tahanan Kepolisian Resor kota Salatiga tahun 2018. Skripsi. Program Studi Pendidikan Agama Islam. Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan. Institut agama Islam Negeri Salatiga. Pembimbing: (1) Imam Mas Arum, M.Pd., (2) Sari Famularsih, M.A. Kata Kunci: Ibadah salat, implementasi, terdakwa. Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui pemahaman salat dan implementasinya pada terdakwa di rumah tahanan kepolisian resor kota Salatiga ketika sebelum menjadi terdakwa dan sesudak menjadi terdakwa. Jenis penelitian ini adalah termasuk jenis penelitian lapangan dan dengan pendekatan kulaitatif. Sumber data dalam penelitian ini meliputi sumber primer yakni tahanan, dan sumber sekunder yakni Kasat Tahti. Temuan ini menunjukkan bahwa mayoritas tahanan mengetahui pemahaman tentang salat. Pemahaman tentang salat ini telah mereka dapatkan ketika masa kanak-kanak. Namun, dalam pelaksanaanya tidak semua tahanan melaksanakan salat lima waktu secara lengkap. Ditinggalkannya salat ini dikarekan berbagai alasan yang berhubungan dengan masalah duniawi.Namun, setelah menjadi tahanan, mereka mulai menyadari akan pentingnya salat dalam kehidupan mereka. Dan mulai melaksanakan salat secara lengkap lima waktu didalam rumah tahanan. Dengan harapan mendapat ampunan dari Allah dan berharap agar dijatuhi hukuman seringan-ringannya.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | Agama |
Divisions: | Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan > Pendidikan Agama Islam |
Depositing User: | Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id |
Date Deposited: | 03 May 2018 06:57 |
Last Modified: | 03 May 2018 06:57 |
URI: | http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/4079 |
Actions (login required)
View Item |