PERILAKU SEKSUAL KAUM GAY DALAM TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA (Studi Kasus pada Komunitas Gay di Salatiga)

Huda, Fariul Ibnu (2015) PERILAKU SEKSUAL KAUM GAY DALAM TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA (Studi Kasus pada Komunitas Gay di Salatiga). Other thesis, IAIN Salatiga.

[img]
Preview
Text
FARIUL IBNU HUDA_21110019.pdf

Download (2MB) | Preview
Official URL: http://e-repository.perpus.iainsalatiga.ac.id

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang perilaku seksual kaum gay pada komunitas gay di Salatiga dalam tinjauan hukum Islam dan perundang-undangan di Indonesia. Fokus penelitian yang ingin dijawab melalui penelitian ini adalah (1) Bagaimana kebiasaan perilaku seksual kaum gay di Kota Salatiga?(2) Apa faktor-faktor yang mendorong seseorang menjadi seorang gay pada komunitas gay di Salatiga?(3) Bagaimana pandangan hukum dan perbandingan sanksi hukum dari hukum Islam dengan perundang-undangan di Indonesia?. Penelitian kualitatif deskriptif ini menggunnakan metode pengumpulan data, wawancara, dokumentasi dan studi kepustakaan. Penganalisaan deskriptif tersebut juga bertolak dari analisis yuridis sistimatis yang untuk pendalamannya dilengkapi dengan analisis komparatif. Temuan yang diperoleh dari penelitian ini antara lain: (1)Berdasarkan penelitian penelitian di lapangan dalam kehidupan komunitas homoseksual atau gay ditemukan beberapa istilah dalam kehidupan homoseksual. Istilah tersebut berdasarkan kegiatan seks yang dilakukan oleh pelaku homoseksual. Beberapa istilah tersebut, antara lain: gay bottom, gay top, gay vers, dan gay kucing. Gay bottom, merupakan istilah untuk menyebutkan seorang homoseksual yang orientasi seksualnya sebagai penerima atau objek. Gay top merupakan istilah untuk menyebutkan seorang homoseksual yang orientasi seksualnya sebagai pemberi. Gay vers merupakan homoseksual yang bisa menjadi gay bottom dan gay top, bergantung dari pasangan homoseksualnya. Gay kucing merupakan sebutan untuk homoseksual yang melakukan hubungan seksual hanya untuk mendapatkan imbalan. Istilah lain adalah pelacur laki-laki. (2) Dari hasil penelitian diketahui faktor yang melatarbelakangi seseorang menjadi seorang gay pada komunitas gay yaitu faktor biologis, faktor lingkungan dan faktor media sosial.(3)Dalam Hukum Islam perilaku hubungan sejenis adalah haram, baik itu dilakukan dengan orang yang belum dewasa maupun sesama orang dewasa. Di Indonesia penanganan kasus homoseksual masihlah kurang karena pemerintah tidak tegas melarangnya hanya untuk kasus-kasus komersial saja yang dipidanakan sedangkan untuk kasus-kasus sosialnya masih belum dipidanakan. Dalam perundang-undangan di Indonesia perilaku seksual homoseks secara eksplisit dapat didapati dalam pasal 292 KUHP dan pasal 4 ayat 1(a) UU No. 44 viii Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman sanksi bagi pelaku tindak pidana homoseksual, dalam hukum Islam ada tiga pendapat bagi pelaku tindak pidana homoseksual jenis hukuman yang dijatuhkan adalah pertama dibunuh secara mutlak, kedua hadd sebagaimana hadd zina dan ketiga takzir. Sedangkan dalam KUHP pasal 292 perilaku homoseks hanya dilarang apabila dilakukan dengan orang yang belum dewasa dan diancam pidana penjara lima tahun. Dan dalam pasal pasal 4 ayat 1(a) UU No. 44 Tahun 2008 pemidanaan perilaku seksual homoseks dalam bentuk pornografi diancam pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun dan atau pidana denda paling sedikit dua ratus lima puluh juta rupiah dan paling banyak enam milyar.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: Agama > Fiqih (Hukum Islam)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 18 Feb 2016 09:00
Last Modified: 18 Feb 2016 09:00
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/419

Actions (login required)

View Item View Item