Maulana, M. Arif (2018) POLA HUBUNGAN KELUARGA DI LINGKUNGAN PROSTITUSI DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Dusun Sarirejo Desa Sidorejo Lor Kecamatan Sidorejo Kota Salatiga). Other thesis, IAIN SALATIGA.
Text
SKRIPSI.pdf Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK Maulana, M. Arif. 2018.“Pola Hubungan Keluarga di Lingkungan Prostitusi Dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus di Dusun Sarirejo Desa Sidorejo LorKecamatan Sidorejo Kota Salatiga)”. Skripsi.Jurusan Hukum Keluarga Islam.FakultasSyariah. Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Salatiga.Pembimbing: Drs. Badwan, M.Ag. Kata Kunci:Hubungan, Keluarga, Suami Istri, Lingkungan dan Prostitusi. Ikatan pernikahan merupakan ikatan suci yang berdasarkan nilai-nilai ketuhanan untuk membentuk keluarga sakinah, mawaddah warahmah. Ikatan pernikahan bukan saja ikatan perdata, tetapi ikatan lahir batin antara seorang suami dengan seorang istri. Penelitianinimerupakanupayauntukmengetahui pola hubungan suami istri dalam keluarga di lingkungan prostitusi yang ada di Dusun Sarirejo Desa Sidorejo LorKecamatan Sidorejo Kota Salatiga. Pertanyaanutama yang ingindijawabdalampenelitianiniadalah: Bagaimana upaya menjaga keharmonisan keluarga di lingkungan prostitusi?; Bagimana pola hubungan keluarga di lingkungan prostitusi?; Dan bagaimana penerapan gak dan kewajiban suami isteri dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974? Untuk menjawab pertanyaan tersebut maka penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan sosiologis. Penelitian kualitatif adalah penelitian yang bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian misalnya perilaku, persepsi, motivasi, tindakan, dan lain-lain. Adapun pendekatan sosiologis adalah melakukan penyelidikan dengan cara melihat fenomena masyarakat atau peristiwa sosial, politik dan budaya untuk memahami hukum yang berlaku di masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian di lapangan, upaya menjaga keharmonisan keluarga di lingkungan prostitusi Sarirejo bermacam-macam, diantaranya saling setia, saling menjaga kepercayaan, saling menghormati antara suami isteri, family time, dan menjaga penampilan agar selalu menarik di hadapan pasangan. Adapun pola hubungan keluarga dibagi menjadi empat, yaitu pola hubungan suami isteri, pola hubungan orang tua-anak, pola hubungan saudara dan pola hubungan masyarakat. Dari keempat pola hubungan tersebut, hanya pola hubungan saudara yang tidak terjadi, karena dari seluruh narasumber yang penulis wawancarai, semua saudaranya berada di luar kota. Sedangkan hak dan kewajiban suami isteri sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 tidak seluruhnya diterapkan, karena masyarakat Dusun Sarirejo tidak tahu secara pasti tentang hak dan kewajiban suami isteri tersebut. Yang mereka tahu adalah suami wajib menafkahi isterinya baik lahir maupun bathin, isteri harus patuh pada suami dan isteri membereskan pekerjaan rumah.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | Agama > Fiqih (Hukum Islam) |
Divisions: | Fakultas Dakwah > Komunikasi dan Penyiaran Islam |
Depositing User: | Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id |
Date Deposited: | 12 Nov 2018 14:23 |
Last Modified: | 15 Mar 2022 12:49 |
URI: | http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/4707 |
Actions (login required)
View Item |