PENGUPAHAN DI TOKO PINTAR 3 PASAR BANDARJO UNGARAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

T, Diena Surianas (2018) PENGUPAHAN DI TOKO PINTAR 3 PASAR BANDARJO UNGARAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM. Other thesis, IAIN SALATIGA.

[img] Text
skripsi cd pdf diena.pdf

Download (3MB)

Abstract

ABSTRAK Diena Surianas Tutie. 2018. Pengupahan di Toko Pintar 03 Pasar Bandarjo Ungaran dalam Perspektif Hukum Islam. Skripsi. Fakultas Syari?ah. Program Studi Hukum Ekonomi Syari?ah. Institut Agama Islam Negeri Salatiga. Pembimbing: Heni Satar Nur Haida, S. H., M. Si. Kata Kunci: Pengupahan, Perspektif Hukum Islam. Manusia dalam hidupnya selalu berusaha untuk memenuhi kebutuhannya, kebutuhan hidup sangatlah bervariasi sedikit atau banyak itu relatif. Perkembangan perekonomian dari waktu ke waktu mengalami perubahan yang pesat terutama dibidang kewirausahaan. Upah merupakan komponen penting dalam ketenegakerjaan, upah diterima pekerja atas imbalan jasa kerja yang dilakukan oleh pihak lain. Upah adalah hal yang paling utama dalam ketenagakerjaan karena orang bekerja adalah untuk mendapatkan upah yang akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Pengupahan di Toko pintar 3 ini membuat penulis tertarik untuk meneliti bagaimana pelaksanaan pengupahan di toko pintar 3 pasar bandarjo ungaran, bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pengupahan di toko pintar 3 pasar bandarjo ungaran. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan pengupahan di toko pintar 3 pasar bandarjo ungaran, dan untuk mengetahui tinjauan hukum islam dalam pelaksanaan pengupahan. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (Field Research) dengan metode pengumpulan data, observasi, wawancara, dokumentasi. Sifat penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan menggunakan pendekatan yuridis empiris dilakukan dengan meneliti data primer yang diperoleh secara langsung di lapangan. dan juga dengan cara meneliti bahan – bahan perpustakaan yang merupakan data pendukung untuk penelitian ini. Berdasarkan penelitian yang diperoleh, penulis menyimpulkan bahwa Pelaksanaan pembayaran upah di Toko Pintar 3 Pasar Bandarjo Ungaran merupakan sistem pengupahan yang kebijakannya berdasar kesepakatan sepihak yaitu keputusan dari pemilik sedangkan karyawan hanya menerima saja. Dimana gaji mereka dibawah UMR, karena di toko tersebut para karyawan di gaji atau diberi upah sebesar 1.600.000 sedangkan ketentuan Gubernur Jawa Tengah adalah 1.900.000. Pelaksanaan upah secara akad sudah menjalankannya secara benar namun, dalam hal penentuan jumlah upah masih jauh dari ketentuan Islam yang mengharuskan prinsip suka sama suka atau ridho. Sehingga karyawan hanya menerima apa yang sudah di tetapkan oleh pemilik toko. Dan juga dalam Islam dianjurkan untuk membayar jasa seorang karyawan atau pekerja sesuai dengan pekerjaannya.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: Agama > Fiqih (Hukum Islam)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 12 Nov 2018 14:24
Last Modified: 12 Nov 2018 14:24
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/4730

Actions (login required)

View Item View Item