STATUS DAN UPAYA HUKUM ISTERI TERHADAP PELANGGARAN TAKLIK TALAK OLEH SUAMI ( Studi Kasus di Dusun Kedopokan Desa Tlogopucang Kecamatan Kandangan Kabupaten Temanggung Tahun 2013 )

Musabikhin, . (2015) STATUS DAN UPAYA HUKUM ISTERI TERHADAP PELANGGARAN TAKLIK TALAK OLEH SUAMI ( Studi Kasus di Dusun Kedopokan Desa Tlogopucang Kecamatan Kandangan Kabupaten Temanggung Tahun 2013 ). Other thesis, IAIN Salatiga.

[img]
Preview
Text
Musabikhin_21108022.pdf

Download (1MB) | Preview
Official URL: http://e-repository.perpus.iainsalatiga.ac.id/

Abstract

Sifat penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis dengan menggunakan dua sumber data, yakni data primer dan skunder. Sehingga bisa menunjukkan bahwa menurut undang-undang No. tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam bahwa isteri yang ditinggalkan oleh suaminya tanpa izin, setatus perkawinannya menggantung dan belum jelas. Sementara usaha untuk memperjelas perkwaninannya isteri yang bersangkutan bisa mencari mencari kejelasan ke pengadilan agama setempat. Jika keberadaan suami tidak diketahui, isteri yang bersangkutan bisa mengajukan gugatan cerai Ghaib. Adapun prosedur pengajuan gegatan cerai ghaib sebagaimana dilakukan oleh salah satu responden dalam penelitian ini adalah ibu marfu’ah warga Dusun, Kedopokan. Desa, Tlogopucang. Kecamatan, Kandangan. Kabupaten, Temanggung. Ibu marfu’ah yang tinggalkan suaminya pada tahun 1975, beliau mengajukan gugatan cerai kepengadilan agama di Temanggung. Karena keberadaan tergugat (suami) tidak diketahui, maka agar gugatannya bisa dipersidangkan, Ibu Marfu’ah harus mencari surat keterangan ghaib dari kepala desa terahir suaminya diketahui bertempat tinggal. Setelah surat ghaib dan seluruh berkas gugatan cerai masuk kepengadilan agama Temanggung. Selanjutnya pengadilan akan menunggu minimal sampai 6 (enam) bulan. Jika selama enam bulan sejak gugatan cerai terdaftar dan keberadaan suami tetap tidak diketahui, maka persidangan gugatan cerai baru bisa dilakukan tanpa dihadiri tergugat. Setelah keputusan cerai dari pengadilan agama temanggung keluar. Ibu marfu’ah harus menunggu sampai 14 (empat belas hari). Setelah empat belas hari sejak dikeluarkan keputusan, ternyata tidak ada gugatan balik dari tergugat (suami). Maka surat cerai baru bisa diambil, dan hak gugat balik dari tergugat dinyatakan gugur. Namun, jika sebelum 14 hari ternyata tergugat mengguat balik, maka sidang akan diulang dari awal, dan sidang sebelumnya sudah berlanggsung dinyatakan batal.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: Agama > Fiqih (Hukum Islam)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 23 Feb 2016 04:15
Last Modified: 23 Feb 2016 04:15
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/480

Actions (login required)

View Item View Item