PENGELOLAAN SUMBER AIR OLEH PDAM KOTA MAGELANG DALAM PERSEPEKTIF PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA DAN HUKUM ISLAM

Azizah, Nurul (2018) PENGELOLAAN SUMBER AIR OLEH PDAM KOTA MAGELANG DALAM PERSEPEKTIF PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA DAN HUKUM ISLAM. Other thesis, IAIN SALATIGA.

[img] Text
SKRIPSI FIX.pdf

Download (2MB)
Official URL: http://e-repository.perpus.iainsalatiga.ac.id/

Abstract

Azizah, Nurul (2018). Pengelolaan Sumber Air Oleh PDAM Kota Magelang Persepektif Perundang-undangan di Indonesia dan Hukum Islam. Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Salatiga. Pembimbing: Dr. Ilya Muhsin, S.HI., M.Si Kata Kunci : Pengelolaan, Perundang-undangan, Hukum Islam Air merupakan sumber penghidupan bagi manusia, baik ia digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya sebagai air minum maupun untuk menjaga keberlangsungan sumber mata pencahariannya untuk pengairan pertaniannya. Tetapi di Desa Kebon Agung air yang seharusnya dialokasikan ke pertanian malah dialirkan ke PDAM Kota Magelang. Dari latar belakang tersebut penulis fokus meneliti tentang 1.Bagaimana pengelolaan sumber air di Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Magelang ?2.Bagaimana dampak pengelolaan sumber air di Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Magelang terhadap masyarakat ? 3.Bagaimana tinjauan UU No.7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, Perda No.6 tahun 2016 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Magelang dan hukum Islam terhadap pengelolaan sumber air di Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Magelang ? Dalam penelitian ini jenis penelitian yang dipakai penyusun adalah kualitatif dan pendekatannya menggunakan yuridis empiris yaitu, pendekatan yang dilakukan dengan melihat suatu kenyataan hukum yang terjadi di masyarakat yang berfungsi untuk mengidentifikasi dan mengklarifikasi perundang-undangan. Adapun langkah-langkah dalam tehnik pengumpulan data dengan wawancara, observasi, dan dokumen.Dan pengelolaan sumber air di PDAM Kota Magelang dengan pemanfaatan, konservasi, pengawasan.Dampak pengelolaan sumber air di PDAM Kota Magelang terhadap masyarakat Dampak ekonomi dimana kompensasi tidak sesuai dengan yang diharapkan masyarakat Desa Kebon Agung merasa rugi dengan hal tersebut karena kompensai yang diberikan tidak sesuai dengan profit yang di dapat oleh PDAM Kota Magelang, sedangkan dampak pertanian debit air berkurang akibat nyalahan pertanian kekurangan pengairan. Untuk UU No.7 Tahun 2004 pengaturanpengelolaan sumber daya air yaitu pemanfaatan, konservasi dan pengawasan. Untuk Perda No.6 Tahun 2016 menyelenggarakan usaha pengelolaan dan pelayanan air minum kepada masyarakat untuk mewujudkan pengelolaan dan pelayanan air minum yang berkualitas dengan harga yang terjangkau.Mengenai tinjauan hukum Islam Dari tinjauan hukum Islam terhadap pengelolaan sumber air oleh PDAM Kota Magelangdi Desa Kebon Agung tidak sesuai dari rujukan hadits, sedangkan dalam al-Qur‟an telah sesuai yang tertulis sebelumnya menerangkan bahwasannya dalam pengelolaan sumber air mengambil daripada yang disyari‟atkan dalam Islam.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: Agama > Manajemen dan Ekonomi Islam
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 14 Mar 2019 04:24
Last Modified: 14 Mar 2019 04:24
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/5031

Actions (login required)

View Item View Item