TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMBAYARAN UPAH DENGAN SISTEM DHODHOS DI DESA CUKILAN KECAMATAN SURUH KABUPATEN SEMARANG

fadillah, intan (2018) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMBAYARAN UPAH DENGAN SISTEM DHODHOS DI DESA CUKILAN KECAMATAN SURUH KABUPATEN SEMARANG. Other thesis, IAIN SALATIGA.

[img] Text
SKRIPSI 1.pdf

Download (2MB)
Official URL: http://e-repository.perpus.iainsalatiga.ac.id

Abstract

Fadlilah, Intan. (2018). Tinjauan Hukum Islam Terhadap Pembayaran Upah Dengan Sistem Dhodhos di Desa Cukilan Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang. Skripsi. Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Salatiga. Pembimbing: Drs. Mahfudz, M.Ag. Kata Kunci : Pembayaran Upah, Dhodhos Desa Cukilan Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang, yang mayoritas mata pencahariannya adalah patani dan buruh tani. Pada masyarakat desa Cukilan terdapat suatu sistem pengupahan yang di sebut sistem “dhodhos”. Dhodhos (dibaca: ndhodhos) bahasa daerah jawa berarti bagian atau jatah. Pengertian sistem “Dhodhos” adalah sitem upah berupa bagian padi yang di berikan oleh pemilik sawah kepada orang yang disuruh untuk menanam padi, dan ketika datang waktu panen mereka yang disuruh menanam padi itu yang menuai padi. Sistem “Dhodhos” merupakan suatu kebiasaan di desa Cukilan, karena semua orang yang punya sawah pasti memakai sistem ini. Berdasarkan permasalahan diatas, telah dilakukan penelitian di Desa Cukilan Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang mengenai bagaimana pelaksanaan dan tinjauan hukum Islam terhadap pembayaran upah dengan sistem dhodhos. Pendekatan yang Penulis gunakan dalam penelitian ini adalah (field research) karena informasi dan data yang diperlukan digali serta dikumpulkan dari lapangan yang bersifat deskriptif atau menginterpretasikan kondisi-kondisi yang sekarang terjadi atau yang ada. Hasil analisis yang dilakukan penulis dapat disimpulkan bahwa praktik pembayaran upah dengan system dhodhos di Desa Cukilan Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang ini adalah menggunakan akad Muzara’ah. Dimana pemilik sawah meminjamkan sawahnya untuk dikelola oleh buruh tani atau pekerja yang mana dari hasil pengelolaan tersebut nantinya sebagai pembayara upahnya yakni dari bagi hasil setelah panen tiba. Dalam pandangan hukum Islam adalah termasuk dalam akad muzara’ah. Selain itu, dapat diketahui bahwa dalam praktiknya tersebut sudah sesuai dengan akad bagi hasil muzara’ah karena suda terpenuhinya syarat dan rukunnya.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: Agama > Fiqih (Hukum Islam)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 14 Mar 2019 06:24
Last Modified: 14 Mar 2019 06:24
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/5041

Actions (login required)

View Item View Item