Muhammad, Faiz (2019) PEMBAGIAN HARTA WARISAN BEDA AGAMA(Study Kasus di Desa Getasan Kecamatan Getasan Kabupaten Semarang). Other thesis, IAIN SALATIGA.
Text
skripsi full fix.pdf Download (1MB) |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pembagian waris beda agama di kecamatan Getasan. Pertanyaan yang ingin dijawab adalah (1) Bagaimana sistem pembagian harta warisan beda Agama di Desa Getasan Kecamatan Getasan Kabupaten Semarang? (2) Apa faktor yang mendorong praktik pembagian harta waris beda agama ? (3) Bagaimana pendapat pemuka agama terkait masalah pembagian harta warisan beda agama di Desa Getasan Kecamatan Getasan Kabupaten Semarang? Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan normatif sosiologis. Dengan mengambil lokasi penelitian di Desa Getasan Kecamatan Getasan Kabupaten Semarang. Pengumpulan data dilakukan dengan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Data-data yang diperoleh dicek keabsahannya, Selama pengumpulan data, data sudah mulai dianalisis. Data yang terkumpul, dipaparkan berdasarkan klasifikasi sehingga tergambar pola atau struktur dari fokus masalah yang dikaji kemudian diinterpretasikan sehingga mendapatkan jawaban dari fokus penelitian tersebut. Berdasarkan penelitian yang sudah dilakukan didapat beberapa temuan Praktik pembagian harta warisan beda agama di Desa Getasan yaitu dengan membagi rata harta warisan kepada ahli waris tanpa memandang status agama yang dianut oleh ahli waris. Faktor yang mendorong praktik pembagian harta waris beda agama di Desa Getasan yaitu; kurangnya faham tentang hukum waris Islam, berdasarkan pada kerelaan antar ahli waris, adat yang berlaku. Pandangan pemuka agama mengenai pembagian harta warisan beda agama ada yang membolehkan ada juga yang tidak membenarkan pemuka agama yang membolehkan beranggapan bahwa pembagian harta warisan beda agama yang terjadi di Desa getasan dengan membagi rata setiap ahli waris untuk menanggulangi konflik antar anggota keluarga, sedangkan pemuka agama yang tidak memperbolehkan menganggap bahwa orang islam tidak boleh mewarisi ahli waris selain beragama islam begitu juga sebaliknya karena dalam islam hukumnya sudah jelas. Kata Kunci: Pembagian Waris, Beda Agama.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | Agama > Fiqih (Hukum Islam) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah) |
Depositing User: | Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id |
Date Deposited: | 04 Oct 2019 03:51 |
Last Modified: | 04 Oct 2019 03:51 |
URI: | http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/6502 |
Actions (login required)
View Item |