TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN MUKHABARAH DALAM PENGELOLAAN SAWAH DI DUSUN WONOGATEN DESA GLAWAN KECAMATAN PABELAN KABUPATEN SEMARANG

Chullani, Mifta (2019) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN MUKHABARAH DALAM PENGELOLAAN SAWAH DI DUSUN WONOGATEN DESA GLAWAN KECAMATAN PABELAN KABUPATEN SEMARANG. Other thesis, IAIN SALATIGA.

[img] Text
21414039.pdf

Download (3MB)

Abstract

Mukhabarah merupakan kerjasama bagi hasil dalam bidang pertanian, dimana pemilik sawah menyerahkan tanahnya kepada pengelola, modal dari pengelola. Biaya penggarapan sawah yang menanggung penggarap atau pengelola, khusus biaya pupuk ditanggung pemilik sawah dan penggarap. Akad yang digunakan antara pemilik sawah dan penggarap hanya secara lisan tanpa menghadirkan saksi dan tidak menyebutkan berapa lama waktu penggarapan sawah tersebut. Dari latar belakang tersebut penulis fokus meneliti tentang 1. Bagaimana akad mukhabarah di Dusun Wonogaten Desa Glawan Kecamatan Kabupaten Semarang? 2. Bagaimana praktik mukhabarah di Dusun Wonogaten Desa Glawan Kecamatan Kabupaten Semarang menurut tinjauan hukum Islam? Dalam penelitian ini jenis penelitian yang digunakan oleh penyusun adalah kualitatif dan pendekatannya menggunakan sociolegal research adalah pendekatan yang dilakukan dengan melihat suatu kenyataan hukum yang terjadi di masyarakat Dusun Wonogaten. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan dokumentasi. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan Mukhabarah merupakan salah satu bentuk kerjasama dalam pertanian yang dipraktikan oleh masyarakat Dusun Wonogaten Desa Glawan Kecamatan Pabelan Kabupaten Semarang. Kerjasama ini dilakukan antara pemilik lahan dan penggarap. Secara umum akad yang dilakukan adalah hanya secara lisan, tanpa menghadirkan saksi, jangka waktu perjanjian yang tidak ditetapkan secara jelas. Bagi hasil ditentukan sejak awal pada saat akad dengan maro atau paron dengan persentase 1/ 2 : 1/ 2 atau dengan persentase 50:50. Biaya penggarapan seperti pupuk dan obat ditanggung kedua belah pihak. Adapula yang pemilik sawah hanya membantu untuk biaya pupuk, dan ada yang ditanggung antara pemilik sawah dan penggarap hanya biaya pupuk saja. Dari hal tersebut semua dilakukan karena atas dasar kepercayaan dan saling rela. Ditinjau dari hukum Islam bahwa akad dan praktik mukhabarah kerjasama dalam lahan pertanian yang dilakukan di Dusun Wonogaten Desa Glawan Kecamatan Pabelan Kabupaten Semarang sesuai dengan hukum Islam dikarenakan akad dan praktiknya sudah terpenuhi atau tercukupi rukun dan syaratnya.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: Agama > Manajemen dan Ekonomi Islam
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 09 Oct 2019 06:29
Last Modified: 09 Oct 2019 06:29
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/6590

Actions (login required)

View Item View Item