Mochlasin, Mochlasin (2013) PEMBAHARUAN HUKUM KELUARGA DI NEGARA MUSLIM. [Experiment]
Archive
PEMBAHARUAN HUKUM_1.PDF - Other Download (363kB) |
Abstract
Keinginan kuat umat Islam untuk menerapkan syariat adalah lumrah karena Islam adalah agama yang mereka yakini kebenarannya. Dalam perspektif global, kecenderungan untuk menjalankan ajaran agama menjadi mainstream setelah berakhirnya perang dingin pada akhir 1980 yang mengakibatkan memudarnya ikatan-ikatan ideologis dan kembali pada simpul-simpul primordial seperti agama. Dunia Islam mempunyai pengalaman beragam mengenai berbagai upaya guna mempertahankan eksistensi hukum-hukum agamanya, mulai dari ‘ekstrim kiri’ yang meleburkan hukum agama dalam hukum sekular bahkan pada tingkat tertentu menggantikannya dengan hukum sekular hingga ‘ekstrim kanan’ yang menerapkan hukum Islam secara rigid sebagaimana tertulis dalam teks keagamaan disertai pressure struktur keagamaan. Tantangan modernitas telah mengarahkan negara-negara Muslim untuk melakukan pembaharuan berupa upaya positifisasi hukum keluarga dengan metode dan pendekatan yang disesuaikan dengan pengalaman keberagamaan dan kultur masingmasing. Namun demikian secara garis besar dapat ditarik benang merah bahwa metode eklektik telah menjadi pilihan terlaris dalam kerangka mempertemukan antara divine law dan man-made law secara harmonis
Item Type: | Experiment |
---|---|
Subjects: | Agama Agama > Fiqih (Hukum Islam) |
Divisions: | Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam |
Depositing User: | Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id |
Date Deposited: | 09 Jan 2020 02:44 |
Last Modified: | 16 Jan 2020 01:52 |
URI: | http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/6857 |
Actions (login required)
View Item |