PERTIMBANGAN HAKIM PENGADILAN AGAMA SALATIGA DALAM MENGABULKAN PERMOHONAN POLIGAMI PERSPEKTIF HUKUM PERKAWINAN DI INDONESIA (STUDI PUTUSAN NOMOR 1027/Pdt.G/2017/PA.Sal.)

Haryani, Putri (2020) PERTIMBANGAN HAKIM PENGADILAN AGAMA SALATIGA DALAM MENGABULKAN PERMOHONAN POLIGAMI PERSPEKTIF HUKUM PERKAWINAN DI INDONESIA (STUDI PUTUSAN NOMOR 1027/Pdt.G/2017/PA.Sal.). Other thesis, IAIN Salatiga.

[img] Text
Putri Haryani.pdf

Download (5MB)

Abstract

Poligami adalah seorang laki-laki yang beristri lebih dari satu dalam waktu yang sama. Dalam Undang-undang No. 1 tahun 1974 pasal 4 ayat (2) tentang perkawinan, ada 3 alasan poligami yang dapat diterima oleh Pengadilan Agama yaitu, istri tidak dapat menjalankan kewajibannya, istri terdapat cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan dan isteri tidak dapat melahirkan keturunan. Dan juga yang diatur dalam Kompilasi Hukum Islam pasal 58 ayat (1) dan ayat (2). Dari latar belakang diatas, maka rumusan masalah pertama bagaimana dasar hukum yang digunakan hakim dalam memeriksa dan memutuskan suatu perkara termohon No. 1027/Pdt.G/2017/PA.Sal tentang poligami? Kedua, bagaimana dasar pertimbangan hakim dalam mengabulkan permohonan poligami dalam tinjauan hukum perkawinan di Indonesia? Penelitian ini merupakan jenis kualitatif, dengan menggunakan pendekatan normative yaitu mendekati masalah berdasarkan pada Al-Qur‟an yang terdapat pada surah an-Nisa‟ (4); 3, Hadist, Kaidah Fiqh, serta pendapat ulama‟ yang berkaitan dengan poligami. Dan pendekatan yuridis, yaitu masalah yang diteliti sesuai dengan Undang-undang yang berlaku yaitu Undang-undang No. 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam. Hakim dalam mempertimbangkan dikabulkannya permohonan poligami menggunakan dasar Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 pasal 4 dan pasal 5, dan yang tertera pada Kompilasi Hukum Islam pada pasal 58 ayat (1) dan (2). Tetapi dalam putusan peneliti teliti dengan Nomor 1027/Pdt.G/2017/PA.Sal. dimana alasan Pemohon ingin Menikah lagi/poligami dengan alasan karna ingin memiliki keturunan lagi sedangkan pihak Termohon sudah tidak ingin memiliki keturunan lagi. Tetapi selama pernikahan Pemohon dan Termohon sudah memiliki 2 orang anak, tidak memiliki cacat fisik dan juga Termohon sudah menjlankan kewajibannya seorang isteri. Hasil pertimbangan hakim melihat dari persyaratan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974, dimana persyaratn itu sudah terpenuhi, dan hakim juga melihat dari kedekatan Pemohon yang sudah terlalu dekat dengan calon isteri kedua dikhawatirkan adanya kemudharatn antara keduanya. Kata Kunci : Pertimbangan Hakim, Putusan, Pengadilan Agama, Poligami.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: Agama > Fiqih (Hukum Islam)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 25 Feb 2020 06:59
Last Modified: 25 Feb 2020 06:59
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/7457

Actions (login required)

View Item View Item