HADHANAH DALAM KEBEBASAN MEMILIH AGAMA ANAK PADA KELUARGA BEDA AGAMA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus Keluarga Beda Agama di Dusun Deplongan, Desa Wates, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang)

Munir, Muhammad Miftakhul (2020) HADHANAH DALAM KEBEBASAN MEMILIH AGAMA ANAK PADA KELUARGA BEDA AGAMA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus Keluarga Beda Agama di Dusun Deplongan, Desa Wates, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang). [UNSPECIFIED]

[img] Text
SKRIPSI FULL REVISI Munir.pdf

Download (2MB)

Abstract

Munir, Muhamad Miftakhul. 2020. Hadhanah dalam Kebebasan Memilih Agama Anak Pada Keluarga Beda Agama Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus keluarga Beda Agama di Dusun Deplongan Desa Wates, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang). Skripsi Fakultas Syari’ah. Program Studi Hukum Keluarga Islam. Institut Agama Islam Negeri Salatiga. Pembimbing Luthfiana Zahriani, S.H., M.H. Kata Kunci: Hadhanah, Kebebasan Memilih Agama Anak, Keluarga Beda Agama. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengasuan yang digunakan orang tua terhadap hak pemilihan agama anak yang terlahir dari keluarga beda agama di Dusun Deplongan, Desa Wates, Kecamatan Getasan, kabupaten Semarang. Pertanyaan yang ingin dijawab melalui peneliti ini adalah (1) Bagaimana penerapan hadhanah anak dalam pemilihan agama pada keluarga beda agama? (2) Bagaimana problematika hadhanah anak pada keluarga beda agama? (3) Bagaimana penerapan hadhanah dalam keluarga beda agama perspektif hukum Islam ? Jenis penelitain yang diguankan oleh peneliti adalah penelitian lapangan (Field Research) yang bersifat deskriptif kualitatif. Sumber data dalam penelitian ini meliputi sumber primer yang diperoleh dari informan yaitu pasangan suami istri dari keluarga beda agama di Dusun Deplongan, Desa Wates, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang. Pengumpulan data ini dilakukan dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini, peneliti menemukan ada lima pasangan keluarga beda agama yang melaksanakan pengasuhan beda agama, terdapat beberapa hal yang peneliti temukan diantaranya penerapan hadhanah dalam pemilihan agama anak pada keluarga beda agama di Dusun Deplongan Desa Wates mendominasi dibebankan kepada ibu, karena ayah sibuk dengan bekerja mencari nafkah, sehingga yang terjadi pemilihan agama juga cenderung mengikuti ibunya. Dalam hukum Islam tentang hadhanah anak dari lima keluraga di Dusun Deplongan ada tiga keluarga yang sudah sesuai dengan hukum Islam, dan dua keluarga belum sesuai dengan hukum Islam, karena pemilihan agama anak-anak telah mengikuti ibunya yang beragama non muslim. Problematika yang terjadi pada keluarga beda agama diantarnya anak kebingungan dalam memilih agama, lemahnya pendidikan agama Islam, lebih sulit mengarahkan anak untuk beragama Islam, dan peluang anak pindah agama lebih besar. Dalam Kompilasi Hukm Islam pengasuhan dari keluarga beda agama di Dusun Deplongan, Desa Wates sudah sesuai dengan pasal 1 huruf (g) dan pasal 77 ayat (3) yang menjelaskan pemeliharaan anak hingga dewasa atau ketika anak sudah berdiri sendiri. Bahwa tanggung jawab orang tua sama memelihara anak-anak yang berupa melahirkan pertumbuhan jasman, rohani dan pendidikan agama.

Item Type: UNSPECIFIED
Subjects: Agama > Fiqih (Hukum Islam)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 05 Jun 2020 16:57
Last Modified: 05 Jun 2020 10:08
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/8202

Actions (login required)

View Item View Item