PELAKSANAAN AKAD MUDHARABAH DI BMT TARUNA SEJAHTERA GUNUNG PATI (ANALISA FATWA DSN-MUI NO.07/DSN-MUI/IV/2000 TENTANG PEMBIAYAAN MUDHARABAH)

Setiyowati, Lilis (2015) PELAKSANAAN AKAD MUDHARABAH DI BMT TARUNA SEJAHTERA GUNUNG PATI (ANALISA FATWA DSN-MUI NO.07/DSN-MUI/IV/2000 TENTANG PEMBIAYAAN MUDHARABAH). Other thesis, IAIN Salatiga.

[img] Text
Lilis.Setiyowati.21411011.pdf

Download (1MB)
Official URL: http://e-repository.perpus.iainsalatiga.ac.id

Abstract

BMT Taruna Sejahtera merupakan salah satu lembaga keuangan syari’ah dalam bentuk perbankan syari’ah yang banyak mengeluarkan produk penghimpunan dana. Salah satunya yaitu penghimpunan dana dengan produk simpanann berkah plus yang menggunakan akad mudharabah. Salah satu syarat mudharabah adalah keuntungan harus diketahui kadarnya. Tujuannya diadakannya akad mudharabah adalah untuk memperoleh keuntungan, apabila keuntungannya tidak jelas maka akibatnya akad mudharabah menjadi fasid, karena tujuan akad yaitu keuntungan tidak tercapai. Dalam hal ini penulis mengkaji tentang analisisfatwa DSN-MUI no.07/DSN-MUI/IV/2000 tentang pembiayaan mudharabah pada produk simpanan berkah plus di BMT Taruna Sejahtera Gunung Pati. Pertanyaan utama yang ingin dijawab melalui penelitian ini adalah (1)Bagaimanakah pelaksanaan Akad mudharabah di BMT Taruna Sejahtera Gunung Pati? (2) Apakah pelaksanaan akad mudharabah di BMT Taruna Sejahtera Gunung Pati sesuai dengan fatwa DSN-MUI no.07/DSN-MUI/IV/2000?. Untuk menjawab pertanyaan tersebut maka dilakukan penelitian kualitatif yang menggunakan metode deskriptif analitis dengan pendekatan normatif yang bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan akad mudharabah dalam BMT sudah sesuai apa belum sesuai dengan fatwa DSN-MUI. Temuan penelitian ini menunjukan bahwa,pertama:Pelaksanaan akad mudharabah dalam produk simpanan berkah plus pemberian bonus yang dilakukan di BMT ini diberikan di awal karena pemberian bonus di awal sangat disukai nasabah karena menurut nasabah pembagian bonus di awal sebagai bentuk pembagian keuntungan yang jelas. Kedua: Praktik dalam pembagian bonus di BMT Taruna Sejahtera sudah berjalan dengan baik. Namun belum sesuai dengan fatwa DSN-MUI NO.07/DSN-MUI/IV/2000 yaitu bonus seharusnya diberikan di akhir periode simpanan itu berakhir atau selesai bukan diberikan di awal periode. Karena dalam DSN-MUI tertulis bagian keuntungan proporsional bagi setiap pihak harus diketahui dan dinyatakan pada waktu kontrak disepakati dan harus dalam bentuk prosentasi nisbah dari keuntungan sesuai kesepakatan. Perubahan nisbah harus berdasarkan kesepakatan.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: Agama > Manajemen dan Ekonomi Islam
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 14 Sep 2016 07:07
Last Modified: 14 Sep 2016 07:07
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/887

Actions (login required)

View Item View Item