Tradisi Gojekan/Jemuahi dalam Pernikahan Perspektif 'Urf (Studi Kasus Desa Grantung, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo)

sari, Suci rahma (2020) Tradisi Gojekan/Jemuahi dalam Pernikahan Perspektif 'Urf (Studi Kasus Desa Grantung, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo). [["eprint_typename_skripsi" not defined]]

[img] Text
suci rahma sari (33010150001).pdf

Download (2MB)

Abstract

Suci Rahma Sari. 2020. Tradisi Gojekan/Jemuahi Dalam Pernikahan Perspektif ‘Urf (Studi Kasus Desa Grantung, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo). Skripsi. Hukum Keluarga Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Salatiga. Dr. Ilyya Muhsin, S.H.I., M.Si. Kata Kuci :Gojekan/Jemuahi, ‘Urf Penelitian ini bertujuan menjelaskan bagaimana tradisi gojekan/jemuahi dalam pernikahan di Desa Grantung, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, mengapa masyarakat masih mempertahankan tradisi gojekan/jemuahi dalam pernikahan dan bagaimana tradisi gojekan/jemuahi ditinjau dalam perspektif ‘urf. Jenis penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan berupa wawancara, observasi dan dokumentasi. peneliti melakukan wawancara kepada masyarakat yang mengerti tentang tradisi gojekan/jemuahi dan masyarakat yang pernah melakukan tradisi tersebut. Observasi yang dilakukan oleh peneliti adalah dengan cara mengikuti dan menyaksikan tradisi gojekan/jemuahi sehingga peneliti tahu tentang urutan proses tradisi tersebut. Sedangkan untuk dokumentasi peneliti mendapatkan gambaran Desa Grantung, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo dari buku profil Desa dan gambar dari proses tradisi gojekan/jemuahi. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan sebagai berikut. (1) tradisi gojekan/jemuahi dilakukan pada hari jum’at sebelum hari pernikahan. Dalam proses tradisi gojekan/jemuhi media yang digunakan adalah sesajen dan lengsung. Lesung tersebut akan dipukul oleh kedua orang tua calon pengantin dan sesajen akan diperebutkan oleh masyarakat yang hadir dalam tradisi tersebut. Tradisi ini termasuk dalam walimah ‘ursy yang memiliki tujuan untuk mendoakan calon pengantin agar diberikan kelancaran dalam akad nikahnya serta mendoakan kehidupan calon pengantin penuh dengan keberkahan (2) Tradisi gojekan/jemuahi bukan merupakan syarat dan rukun pernikahan sehingga jika tidak melakukan tradisi ini maka tidak akan mempengaruhi sahnya sebuah akad nikah. (3) Dalam perspektif ‘Urf, tradisi gojekan/jemuahi termasuk dalam ‘urf yang sahih karena dilihat dari prosesnya tradisi ini tidak bertentangan dengan syara’ serta memiliki tujuan untuk mendoakan kehidupan rumah tangga calon pengantin dan sebagai pelestarian tradisi yang ada di Desa Grantung.

Item Type: ["eprint_typename_skripsi" not defined]
Subjects: Agama > Fiqih (Hukum Islam)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 15 Jul 2020 09:19
Last Modified: 15 Jul 2020 09:19
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/8947

Actions (login required)

View Item View Item