Fuadi, Muhammad (2020) Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Suami pada Keluarga Jamaah Tabligh menurut Kompilasi Hukum Islam. [UNSPECIFIED]
Text
Skripsi Pelaksanaan Hak dan Kewajiban.pdf Download (3MB) |
Abstract
ABSTRAK Fuadi, Muhammad. 2020. Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Suami pada Keluarga Jamaah Tabligh menurut Kompilasi Hukum Islam. Skripsi. Fakultas Syari’ah. Jurusan Hukum Keluarga Islam. Institut Agama Islam Negri (IAIN) Salatiga. Pembimbing: M. Taufiq Zam Zami, M.A. Kata kunci: Hak dan Kewajiban Suami, Jamaah Tabligh. Penelitian ini merupakan upaya untuk menggali pelaksanaan hak dan kewajiban suami pada keluarga Jamaah Tabligh dan bagaimana tinjauan Kompilasi Hukum Islam terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban suami pada keluarga anggota Jamaah Tabligh. Seorang suami berperan sebagai kepala keluarga yang bertugas mencari nafkah. Selain itu dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah tentu banyak bermacam ibadah yang dijadikan sarana, salah satunya adalah Jamaah Tabligh. Jamaah Tabligh merupakan salah satu gerakan Islam yang berasal dari India, salah satu ajarannya diharuskan untuk berdakwah, dengan melakukan khuruj. Pertanyaan utama yang ingin dijawab dalam penelitian ini adalah : Bagaimana pelaksanaan hak dan kewajiban suami pada keluarga Jamaah Tabligh dan bagaimana tinjauan Kompilasi Hukum Islam terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban suami pada keluarga anggota Jamaah Tabligh. Untuk menjawab pertanyaan tersebut maka penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, yaitu dengan menggambarkan keadaan keluarga Jamaah Tabligh dan menyoroti masalah hak dan kewajiban suami Jamaah Tabligh yang dikaitkan dengan Kompilasi Hukum Islam. Sedangkan jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif, yaitu penelitian yang menghasilkan prosedur analisis, yang tidak menggunakan prosedur analisis statistik atau cara kuantifikasi lainnya. Data temuan dilapangan menunjukkan bahwa pelaksanaan hak dan kewajiban suami pada keluarga anggota Jamaah Tabligh berbeda-beda, meliputi pencarian nafkah, pekerjaan rumah tangga, dan pendidikan anak. Dalam Al Qur’an banyak diajarkan beberapa tuntunan menjadi seorang pemimpin keluarga perihal hak dan kewajiban suami. Jamaah Tabligh adalah jamaah yang ingin melakukan semua kegiatan mulai dari bangun tidur hingga tidur lagi sesuai dengan ajaran Al Qur’an dan Hadits. Namun di lapangan ditemukan berbagai perbedaan dalam merealisasikan. Ada yang mengelola rumah tangga bersama, ada suami yang memegang kepemimpinan penuh, dan ada pula justru istri menjadi tulang punggung dan pemimpin dalam keluarga. Hal ini dipengaruhi dari berbagai latar belakang yaitu perihal ekonomi, pendidikan dan juga prinsip dari setiap suami. Walaupun demikian pelaksanaan hak dan kewajiban suami dalam keluarga Jamaah Tabligh secara garis besar sesuai dengan beberapa pasal dalam Kompilasi Hukum Islam.
Item Type: | UNSPECIFIED |
---|---|
Subjects: | Agama > Fiqih (Hukum Islam) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah) |
Depositing User: | Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id |
Date Deposited: | 22 Sep 2020 08:52 |
Last Modified: | 22 Sep 2020 01:57 |
URI: | http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/9131 |
Actions (login required)
View Item |