RISIKO DALAM JUAL BELI BATU BATA MERAH DALAM PRESPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Toko Bangunan Lestari Klaseman Kecamatan Sidomukti Kota Salatiga)

Munariyah, (2020) RISIKO DALAM JUAL BELI BATU BATA MERAH DALAM PRESPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Toko Bangunan Lestari Klaseman Kecamatan Sidomukti Kota Salatiga). [UNSPECIFIED]

[img] Text
SKRIPSI.pdf

Download (5MB)

Abstract

ABSTRAK Munariyah. (2020). Risiko dalam Jual Beli Batu Bata Merah dalam Prespektif Hukum Islam (Studi Kasus di Toko Bangunan Lestari Klaseman Kecamatan Sidomukti Kota Salatiga). Skripsi. Fakultas Syari’ah. Jurusan Hukum Ekonomi Syari’ah (Muamalah) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Salatiga. Pembimbing : Tri Wahyu Hidayati, M.Ag. Kata Kunci : Jual beli Salam, Batu Bata Merah, Hukum Islam Penelitian ini dilatarbelakangi dengan timbulnya kerugian bagi salah satu pihak dalam praktik jual beli batu bata merah dalam bentuk pesanan, sehingga fokus masalahnya adalah 1) bagaimana praktik jual beli batu bata merah di toko bangunan Lestari Klaseman Kecamatan Sidomukti Kota Salatiga? 2) bagaimana tinjauan Hukum Islam terhadap risiko jual beli batu bata merah di toko bangunan Lestari Klaseman Kecamatan Sidomukti Kota Salatiga? Penelitian ini termasuk jenis penelitian lapangan (field reseach) yang dilakukan di Toko Bangunan Lestari. Teknik pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan metode analisis deskripsi, yaitu menggambarkan tentang risiko jual beli batu bata merah dalam prespektif Hukum Islam. Berdasarkan hasil penelitian, penulis menyimpulkan bahwa praktik jual beli batu bata merah yang terjadi di Toko Bangunan Lestari Sidomukti Kota Salatiga menggunakan akad salam yaitu dengan cara pemesanan. Yang mana pembeli harus memesan sesuai dengan jenis barang yang dikehendaki, kemudian penjual memaparkan jenis barang yang dijadikan obyek jual beli. Setelah terjadi kesepakatan anatara kedua belah pihak (penjual dan pembeli) pembeli harus membayar secara tunai barang yang telah dipesan sebelum diantar ke alamat tujuan. Risiko jual beli batu bata merah yang dilakukan Toko Bangunan Lestari di Desa Klaseman, Sidomukti, Kota Salatiga tidak sesuai dengan hukum Islam karena telah terjadi kecurangan dan ketidak jujuran dalam bertansanksi sehingga akan merugikan bagi salah satu pihak. Adapun cacat yang diterima oleh pembeli terjadi ketika dalam proses pengiriman. Risiko yang terjadi pada kecacatan pada batu bata merah menyebabkan rugi dan tidak sesuai dengan khiyar ‘aibi.

Item Type: UNSPECIFIED
Subjects: Agama > Fiqih (Hukum Islam)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 10 Oct 2020 13:10
Last Modified: 10 Oct 2020 06:22
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/9150

Actions (login required)

View Item View Item