Tradisi Semaan Al-Qur`an Dalam Acara Wa limatul `Ursy Dan Kirim Do`a Orang Meninggal Di Desa Kalikondang Demak Tahun 2018 (Studi Living Qur`an)

LUTFIA, MAMBAUL (2020) Tradisi Semaan Al-Qur`an Dalam Acara Wa limatul `Ursy Dan Kirim Do`a Orang Meninggal Di Desa Kalikondang Demak Tahun 2018 (Studi Living Qur`an). [["eprint_typename_skripsi" not defined]]

[img] Text
SKRIPSI.pdf

Download (1MB)

Abstract

Living Qur’an adalah sebuah studi yang mempelajari kehadiran al-Qur’an yang tumbuh di dalam masyarakat. Esensi dari penelitian living Qur’an sebagai sebuah pendekatan dalam studi al-Qur’an, dimaksudkan untuk mendiskripsikan Respons dan feedback masyarakat dalam membaca dan memahami al-Qur’an dalam kehidupan sehari. Desa Kalikondang Kecamatan Demak, Kabupaten Demak banyak dijumpai para Khafidz (laki-laki hafal al-Qur’an) dan Khafidzoh (perempuan hafal al-Qur’an), dan beberapa Pondok Pesantren khusus Tahfidz. Dari situlah muncul kegiatan-kegiatan keagamaan dalam masyarakat tanpa disadari itu adalah refleksi dari living Qur’an. Seperti kegiatan Semaan al- Qur’an yang dilakukan di tempat-tempat ibadah dan rumah warga yang memiliki hajatan seperti; Walimatul ‘Ursy, Kirim Do’a Oranng Meninggal, dan acara hajatan lainya yang berhubungan dengan agama. Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan metode kualitatif dan pendekatan fenomenologi yang fokus pada (1). Bagaimana praktik semaan al- Qur’an dalam acara Walimatul ‘Ursy dan kirim Do’a orang meninggal di Desa Kalikondang? (2). Apa yang menjadi dasar tradisi semaan al-Qur’an dalam acara Walimatul ‘Ursy dan kirim do’a orang meninggal? (3). Bagaimana makna semaan al-Qur’an bagi masyarakat Kalikondang? Untuk mendapatkan data penulis mengunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sementara untuk hasil keabsahan data penulis menggunakan trianggulasi metode dan sumber. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa prosesi tradisi semaan ini dilakukan di rumah warga yang sedang memiliki hajatan baik pernikahan maupun kirim do’a orang meninggal, pada prosesi pertama semaan al-Qur’an dibaca sehari sebelum acara resepsi pernikahan, sementara pada prosesi yang kedua biasanya semaan dilakukan pada hari ketiga dari meninggalnya jenazah atau tujuh hari, empat puluh hari, seratus hari, seribu hari, maupun pada acara khulnya. Adapun yang menjadi dasar tradisi semaan ini untuk melestarikan tradisi baca, mendengar dan menghafal al-Qur’an, hal tersebut sesuai dalam al-Qur’an dan Hadis dengan maksud untuk berusaha ittiba’ (mengikuti) apa yang pernah dilakukan Nabi saw. Ada beberapa motivasi dari kegiatan tersebut, seperti: ingin memperoleh pahala bagi subyek, pemilik hajatan, maupun keluarga yang sudah meninggal. Di samping itu terdapat motivasi lain misalnya: untuk menjaga hafalanya, untuk belajar al-Qur’an lebih jauh melalui semaan, mengharap petunjuk dari Allah, memperolah ketenangan hati, dan sebagai sarana silahtaurrahim. Hal lain yang penting untuk digaris bawahi dari hasil penelitian ini adalah tumbunya kesadaran baru masyarakat Kalikondang tentang makna memahami al-Qur’an yang tidak hanya bersifat tekstual namun juga berdimensi sosial kontekstual. Kata kunci: Semaan al-Qur’an,Pernikahan,Kirim do’a

Item Type: ["eprint_typename_skripsi" not defined]
Subjects: Agama > Kebudayaan Islam
Divisions: Fakultas Ushuludin, Adab dan Humaniora > Ilmu Alqur'an dan Tafsir
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 13 Oct 2020 13:30
Last Modified: 13 Oct 2020 13:30
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/9154

Actions (login required)

View Item View Item