PENANGGULANGAN KORUPSI DALAM PERSPEKTIF Al-QUR`AN (Kajian Terhadap Tafsir Tematik Al-Qur`an dan Kenegaraan Kemenag RI)

Ibrohim, Fassabil (2020) PENANGGULANGAN KORUPSI DALAM PERSPEKTIF Al-QUR`AN (Kajian Terhadap Tafsir Tematik Al-Qur`an dan Kenegaraan Kemenag RI). Other thesis, IAIN SALATIGA.

Full text not available from this repository.

Abstract

Skripsi ini hasil dari penelitian Kepustakaan dengan judul “ Penanggulangan Korupsi dalam Perspektif Al-Qur’an (Kajian Terhadap Tafsir Tematik Al-Qur’an dan Kenegaraan Kemenag RI)”, dengan menggunakan metode analis deskriptif. Adapun tujuan penelitian ini Adalah Untuk mengetahui bagaimana penafsiran ayat-ayat yang melarang korupsi dalam tafsir tematik al- Quran dan kenegaraan Kemenag RI, Bagaimana konsep penanggulangan korupsi perspektif tafsir tematik al-Qur’an dan kenegaraan Kemenag RI. Korupsi di analogikan dengan al-ghulul, istilah yang di ambil dari Q.S Ali Imron 3:161. Yang di artikan “penghianatan atau penyelewengan”, yang termasuk tindakan korupsi yang lain adalah ar risywah (suap-menyuap). Di dalam kitap tafsir tematik Kemenag RI, korupsi di kategorikan kedalam fasad yakni perbuatan yang merusak. Karena menyebabkan kerusakan akhlak, moral, kehancuran ekonomi, Pendidikan, budaya, dan tatanan kehidupan lainya. Adapun teori yang dipakai penulis dalam melakukan penelitian tafsir tematik ini, penulis menggunakan sistematik Tafsir Maudlu’i yang diperkenalkan oleh Abd. Al Hayy Al Farmawi, sebagai berikut: (1) Menentukan tema yang akan dibahas, dalam hal ini adalah peanggulangan korupsi. (2) Melacak dan menghimpun ayat-ayat yang menyangkut topik yang akan dibahas, ayat Makkiyyah dan Madaniyyah.(3) Menyusun ayat-ayat tersebut secara runtut menurut kronologi masa turunnya, disertai dengan pengetahuan mengenai latar belakang turunnya ayat atau asbab al-nuzul. (4) Memahami korelasi antar ayat (munasabah) di dalam masing-masing suratnya (5) Menyusun tema bahasan di dalam kerangka yang sistematis, sempurna dan utuh (outline). Temuan Penelitian ini: Ayat-ayat Al-Qur’an yang melarang korupsi didalam tafsir ini antar lain QS. Al-Maidah/5 :33, QS. Al- Baqarah/2:30, QS. Ali Imron/3: 161, QS. An-Nisa/4 :58, QS. An-Nisa/ 4:1, QS. Al-Anbiya 21:107 dan QS. Al-Maidah/5:8. Konsep penanggulangan korupsi menurut tafsir tematik al- Qur’an dan Kenegaraan yaitu: pertama Sistem penggajian yang layak, kedua. larangan suap dan menerima hadiah, ketiga penghitungan kekayaan pejabat, keempat teladan dari pemimpin, kelima hukuman setimpal, keenam pengawasan masyarakat dan ketujuh, pengendalian di dengan iman yang teguh. Itulah beberapa upaya untuk penanggulangan korupsi Kata kunci: Tafsir Tematik, Penanggulangan Korupsi, Kemenag RI.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: Agama > Alqur'an
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 13 Oct 2020 14:00
Last Modified: 13 Oct 2020 14:00
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/9158

Actions (login required)

View Item View Item