Alfidah, Ulfi (2020) IMPLEMENTASI PERATURAN DESA KEBUMEN NOMOR: 511.2/01/TAHUN 2006 TENTANG PASAR DESA (Studi pada Pemungutan Retribusi Pasar Kecamatan Pringsurat Kabupaten Temanggung). [["eprint_typename_skripsi" not defined]]
Text
SKRIPSI.pdf Download (2MB) |
Abstract
ABSTRAK Ulfi Alfidah. 2020. Implementasi Peraturan Desa Kebumen Nomor: 511.2/01/ Tahun 2006 Tentang Pasar Desa (Studi pada Pemungutan Retribusi Pasar Kecamatan Pringsurat Kabupaten Temanggung). Skripsi, Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Salatiga. Pembimbing: Yahya, S. Ag., M.H.I. Kata kunci: Implementasi, Retribusi pasar, Pasar Desa Retribusi pasar mempunyai peranan yang besar untuk pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemungutan retribusi pasar tiap-tiap daerah diatur oleh pemerintah agar dapat berjalan dengan maksimal. Seperti halnya pemungutan retribusi pasar pada Pasar Desa Kebumen yang diatur dalam Peraturan Desa Kebumen Nomor: 511.2/01/Tahun 2006 Tentang Pasar Desa. Pada pelaksanaan pemungutan retribusi pasar dilakukan oleh petugas yang secara khusus ditunjuk untuk melakukan pemungutan retribusi pasar. Fokus penelitian ini adalah 1) untuk mengetahui bagaimana implementasi Peraturan Desa Kebumen Nomor: 511.2/01/ Tahun 2006 tentang Pasar Desa dalam hal pemungutan retribusi pasar, 2) untuk mengetahui mengenai faktor penghambat implementasi Peraturan Desa Kebumen Nomor: 511.2/01/Tahun 2006 tentang Pasar Desa dalam hal Pemungutan Retribusi Pasar dan upaya yang dilakukan oleh pihak pengelola pasar dalam mengatasi hambatan implementasi Peraturan Desa Kebumen Nomor: 511.2/01 Tahun 2006 tentang Pasar Desa, 3) untuk memgetahui mengenai implementasi Peraturan Desa Kebumen Nomor: 511.2/01/ Tahun 2006 tentang Pasar Desa dalam hal pemungutan retribusi pasar menurut hukum Islam. Penelitian kualitatif ini berjenis penelitian lapangan dengan pendekatan empiris-yuridis dengan metode kualitatif. Teknik pengumpulan datanya adalah dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data yang terkumpul dinalisis dengan teknik analisis deskriptif kualitatif dan dicek keabsahannya dengan triangulasi. Hasil penelitian menunjukan Implementasi pemungutan retribusi pasar di Pasar Kebumen ada hambatan sehingga belum sesuai dengan SOP dan Peraturan Desa Kebumen Nomor: 511.2.01 Tahun 2006 tentang pasar desa. Karena dengan bukti tarif retribusi pasar yang sama rata. Faktor penghambat implementasi Peraturan Desa Kebumen Nomor: 511.2/01 Tahun 2006 tentang Pasar Desa adalah pertama sewa terutang yang dilakukan oleh pedagang, walaupun utang diperbolehkan namun perbuatan pedagang yang tidak membayar uang sewa merupakan salah satu bentuk pelanggaran terhadap perjanjian sewa menyewa, kedua rendahnya honor yang diterima petugas pasar masih di bawah UMR Kabupaten Temanggung, dan ketiga kenakalan beberapa pedagang yang enggan membayar retribusi juga merupakan bentuk pelanggaran terhadap perjanjian sewa menyewa . Adapun upaya dalam mengatasi implementasi yaitu retribusi terutang dengan memberikan sanksi administrasi dan penarikan tempat sewa, untuk honor pihak pengelola pasar yang rendah maka diijinkan untuk melakukan pekerjaan sampingan, sedangkan untuk para pedagang yang tidak berada di tempat dagangan saat dilakukan pemungutan maka upaya yang dilakukan dengan memberikan teguran baik lisan maupun tulisan.Implementasi pemungutan retribusi pasar di Pasar Kebumen belum x x seluruhnya sesuai dengan rukun ijarah salah satunya mengenai akad ijarah. Pemungutan retribusi pasar yang dilakukan oleh pihak pengelola pasar melanggar perjanjian sewa menyewa mengenai tarif retribusi pasar.
Item Type: | ["eprint_typename_skripsi" not defined] |
---|---|
Subjects: | Agama > Fiqih (Hukum Islam) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id |
Date Deposited: | 09 Nov 2020 09:09 |
Last Modified: | 09 Nov 2020 09:09 |
URI: | http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/9821 |
Actions (login required)
View Item |