TINJAUAN FIKIH MUAMALAH TERHADAP PRAKTIK JUAL BELI AKUN DRIVER OJEK ONLINE (Studi Kasus Driver Grab Kota Semarang)

Maghfiroh, Yulia (2020) TINJAUAN FIKIH MUAMALAH TERHADAP PRAKTIK JUAL BELI AKUN DRIVER OJEK ONLINE (Studi Kasus Driver Grab Kota Semarang). [UNSPECIFIED]

[img] Text
YULIA MAGHFIROH FIX_compressed.pdf

Download (605kB)

Abstract

Maghfiroh, Yulia. 2020. Tinjauan Fikih Muamalah Terhadap Praktik Jual Beli Akun Driver Ojek Online (Studi Kasus Driver Grab Kota Semarang).Skripsi. Salatiga: Progam Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Salatiga. Pembimbing: Muhammad Taufiq ZamZami, M.A. Kata Kunci: Jual Belin Akun Driver Ojek Online (Grab), Jual Beli Gharar Grab merupakan aplikasi layanan transpotasi terpopuler di Asia Tenggara yang kini telah berada di Singapura, Indonesia, Filipina, Malaysia, Thailand dan Vietnam, menghubungkan lebih dari 10 juta penumpang dan 185.000 pengemudi di seluruh wilayah Asia Tenggara. Dewasa ini semakin banyak orang yang ingin beraktifitas secara cepat dan mudah. Sejalan dengan eksistensi grab di masyarakat membuat banyaknya minat kerja driver ojek online aplikasi grab. Karena banyaknya peminat mengakibatkan pihak PT. Grab membatasi penerimaan driver baru ojek online. Adanya permasalahan tersebut mengakibatkan permasalahan baru seperti jual beli akundriver grab karena banyaknya peminat kerja dan pembatasan yang diberlakukan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: Bagaimana praktik jual beli akun driver ojek online Grab di kota Semarang ? Bagaimana tinjauan fikih muamalah mengenai pratik jual beli akun driver ojek online Grab di kota Semarang ? Jenis penelitian ini penulis menggunakan pendekatan kualitatif dan jenis penelitian lapangan (field research),teknik pengumpulan data dengan cara observasi,dokumentasi, dan wawancara. Selanjutnya menekankan pada pengamatan dahulu, lalu menarik kesimpulan berdasarkan pengamatan tersebut yang berarti data yang dikumpulkan berupa kata-kata, hasil wawancara. Dengan ini penelti meneliti secara langsung bagaimana jual beli yang dilakukan pihak terkait. Dari hasil penelitian yang didapat, peneliti menyimpulkan bahwa (1) Praktik jual beli akun driver grab di kota Semarang yang dilakukan antara penjual dan pembeli yang secara otomatis terjadi kesepekatan antara kedua belah pihak, dimanaadanya pembatasankuota pendaftaran sebagai driver grab kemudian terjadilah proses jual beli akun driver grab tersebut. Sedangkan peraturan yang di tetapkan oleh pihak PT. Grab terdapat kode etik poin 9 yaitu dilarang meminjamkan maupun melakukan jual beli akun Mitra Grab. (2) Jual beli akun driver grab yang telah dilakukan menurut hukum Islam adalah gharar karena mengandung unsur ketidakjelasan dan bersifat penipuan.

Item Type: UNSPECIFIED
Subjects: Agama > Fiqih (Hukum Islam)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 10 Nov 2020 15:57
Last Modified: 11 Nov 2020 03:51
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/9897

Actions (login required)

View Item View Item