Umam, Muhammad Khoerul (2021) “KEDUDUKAN KONSTITUSIONAL OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA UNTUK MEWUJUDKAN CLEAN GOVERNANCE”. [["eprint_typename_skripsi" not defined]]
Text
FULL TEXT SKRIPSI1.pdf Download (3MB) |
Abstract
Muhamad Khoerul Umam. 2020. Kedudukan Konstitusional Ombudsman RI Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia Untuk Mewujudkan Clean Governance. Skripsi Fakultas Syari’ah. Jurusan Hukum Tata Negara. Institut Agama Islam Negeri Salatiga. Pembimbing: Luthfiana Zahriani, S.H., M.H. Kata kunci: Ombudsman, kedudukan, ketatanegaraan, clean governance. Clean Governance muncul setelah adanya kritik atas dominasi institusi pemerintah (government) dalam menjalankan fungsi governing (pemerintahan). Clean governance atau pemerintahan yang bersih adalah pemerintah yang diisi oleh aparat yang jujur, dan bekerja sesuai dengan tugas yang di embannya, tidak melakukan praktek KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), bisa bertindak objektif, netral dan tidak diskriminatif. Ombudsman Repubik Indonesia bertugas menciptakan keaadaan yang kondusif bagi terwujudnya birokrasi yang sederhana yang bersih, pelayanan yang baik, penyelenggaraan peradilan yang independen dan fair sehingga dapat dijamin tidak ada keberpihakan. Penelitian dengan judul “Kedudukan Konstitusional Ombudsman RI Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia Untuk Mewujudkan Clean Governance”, memiliki rumusan masalah bagaimana kedudukan konstitusional Ombudsman Republik Indonesia dalam ketatanegaraan Republik Indonesia untuk mewujudkan clean governance dan bagaimana upaya Ombudsman Republik Indonesia dalam penegakan pengawasan pelayanan publik untuk mewujudkan clean governance. Penelitian ini menggunakan metode library research (penelitian kepustakaan) dan/atau hasil-hasil penelitian yang telah dilakukan. Adapun data- data yang digunakan adalah data-data primer dan sekunder dari buku, sumber hukum, jurnal penelitian, skripsi, tesis, serta data perkembangan terkait dengan Ombudsman RI yang disajikan oleh Ombudsman melalui media. Landasan teori yang digunakan adalah teori pelayanan publik dan clean governance. Berdasarkan analisa data yang dilakukan, diperoleh kesimpulan bahwa kedudukan konstitusional Ombudsman adalah lembaga yang dibentuk berdasarkan perintah Undang-Undang (legislatively entrusted power) dalam rangka pengawasan kinerja aparatur negara dan pemerintahan serta menampung keluhan masyarakat. Lembaga negara yang bentukannya diluar konstitusi seringkali disebut sebagai lembaga negara tambahan (ekstra auxiliary) atau lembaga negara secondary. Dan dalam rangka mewujudkan clean governance Ombudsman telah melakukan berbagai upaya untuk mencapai hal tersebut, yaitu melalui layanan penerimaan pengaduan masyarakat, melalui pencegahan maladministrasi, melalui rekomendasi yang dilakukan, dan melalui kerjasama- kerjasama antar lembaga.
Item Type: | ["eprint_typename_skripsi" not defined] |
---|---|
Subjects: | Agama > Fiqih (Hukum Islam) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara |
Depositing User: | Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id |
Date Deposited: | 22 Feb 2021 14:10 |
Last Modified: | 22 Feb 2021 14:10 |
URI: | http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/10428 |
Actions (login required)
View Item |