Aliffian, Dafa (2021) PEMBAGIAN PERAN SUAMI ISTRI PADA KELUARGA PEREMPUAN KARIR PERSPEKTIF KESETARAAN GENDER DAN HUKUM ISLAM (Studi pada Keluarga Perempuan Karir di Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Temanggung). [UNSPECIFIED]
Text
DAFA ALIFFIAN - HKI - SKRIPSI FULL (UNTUK UPLOAD PERPUS ONLINE).pdf Download (1MB) |
Abstract
Aliffian, Dafa. 2020. Pembagian Peran Suami Istri Pada Keluarga Perempuan Karir Perspektif Kesetaraan Gender dan Hukum Islam (Studi pada Keluarga Perempuan Karir di Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Temanggung). Fakultas Syari‟ah. Program Studi Hukum Keluarga Islam. Institut Agama Islam Negeri Salatiga. Pembimbing: Dr. Ilyya Muhsin, S.H.I., M.Si. Kata kunci: Pembagian Peran Suami Istri, Perempuan Karir, Kesetaraan Gender, Hukum Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pembagian peran yang terjadi antara suami istri pada keluarga perempuan karir dan pendangan istri dalam menyikapi pembagian peran yang terjadi dalam rumah tangganya serta bagaimana kesetaraan gender dan hukum Islam menyikapi pembagian peran beserta pandangan istri terkait peran dalam rumah tangga yang terjadi pada perempuan karir yang bekerja di Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Temanggung (Dinas PPKBPPPA Kab. Temanggung). Penelitian ini merupaka penelitian lapangan (field research) kualitatif yang bersifat deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis normatif. Subjek penelitian adalah keluarga dari perempuan karir yang bekerja didinas PPKBPPPA Kab. Temanggung. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara dan dianalisis menggunakan teori kesetaraan gender dan hukum Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembagian peran yang terjadi pada keluarga perempuan karir yang bekerja di Dinas PPKBPPPA Kab. Temanggung terbagi menjadi tiga kelompok dengan pola pembagian peran yang berbeda dimana pertama, suami istri bekerjasama di sektor publik dan domestik; kedua, istri dominan pada sektor publik dan suami dominan pada sektor domestik; ketiga, istri mengambil peran publik dan domestik. Dalam perspektif kesetaraan gender kelompok pembagian peran pertama dan kedua telah memenuhi teori kesetaraan dimana suami dan istri saling bekerja sama pada sektor publik maupun domestik, sedangkan pada kelompok pembagian peran ketiga menunjukkan salah satu ketidakadilan gender berupa double burden dimana istri harus tetap menegerjakan pekerjaan disektor domestik meskipun istri telah seharian bekerja disektor publik. Dalam perspektif hukum Islam sendiri tidak ditemukan adanya unsur yang menyimpang dari ajaran hukum Islam pada ketiga kelompok pembagian peran tersebut karena pada ketiga kelompok tersebut hak dan kewajiban suami istri telah terpenuhi dengan baik dan para istri bekerja atas dasar keinginan mereka sendiri serta tidak menimbulkan kemudharatan dalam keluarga mereka.
Item Type: | UNSPECIFIED |
---|---|
Subjects: | Agama > Fiqih (Hukum Islam) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah) |
Depositing User: | Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id |
Date Deposited: | 09 Mar 2021 14:20 |
Last Modified: | 09 Mar 2021 07:22 |
URI: | http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/10580 |
Actions (login required)
View Item |