TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK PEMANFAATAN WAKAF MATA AIR MILIK MASJID AN-NUUR OLEH WARGA (Studi Kasus di Desa Sidoharjo Kecamatan Susukan Kabupaten Semarang)

FARIZKY, KUSANDI ACHMAD (2021) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK PEMANFAATAN WAKAF MATA AIR MILIK MASJID AN-NUUR OLEH WARGA (Studi Kasus di Desa Sidoharjo Kecamatan Susukan Kabupaten Semarang). Other thesis, IAIN SALATIGA.

Full text not available from this repository.

Abstract

Farizky, Kusandi Achmad. 2021. Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Pemanfaatan Wakaf Mata Air Milik Masjid An-Nuur Oleh Warga (Studi Kasus di Desa Sidoharjo Kecamatan Susukan Kabupaten Semarang). Fakultas Syariah Program Studi Hukum Ekonomi Syariah. Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Salatiga. Pembimbing Tri Wahyu Hidayati, M. Ag. Kata Kunci: Praktik, Pemanfaatan Wakaf, Mata Air, Hukum Islam. Wakaf adalah suatu tindakan wakif menahan harta benda yang dimilikinya untuk diambil manfaat harta tersebut guna kepentingan ibadah atau kepentingan umum sesuai ketentuan syariah. Di Desa Sidoharjo ditemukan praktik pemanfaatan wakaf mata air, yang mana wakif mensyaratkan manfaat air tersebut untuk keperluan masjid An-Nuur tetapi warga sekitar memanfaatkannya untuk keperluan pribadi guna memenuhi kebutuhan air. Dengan adanya praktik tersebut, manfaat utama mata air menjadi terganggu. Berdasarkan hal itu, maka dirumuskan permasalahan yaitu bagaimana praktik pemanfaatan wakaf mata air milik masjid An-Nuur oleh warga? Apa saja faktor penyebab terjadinya praktik pemanfaatan wakaf mata air milik masjid An-Nuur oleh warga? dan bagaimana tinjaun hukum islam terhadap pemanfaatan wakaf mata air oleh warga?. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Peneliti terjun langsung ke lapangan untuk mengumpulkan data melalui observasi dan wawancara terhadap narasumber yang terlibat dalam praktik pemanfaatan wakaf mata air milik masjid An-Nuur. Sedangkan pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif-empiris, yaitu dengan melihat suatu kenyataan hukum di masyarakat serta aspek-aspek hukum dalam interaksi sosial di dalam masyarakat. Hasil penelitian yang diperoleh yaitu menyimpulkan bahwa praktik pemanfaatan wakaf mata air milik masjid An-Nuur yang dilakukan oleh warga belum sesuai dengan ikrar wakaf. Wakif berhendak bahwa manfaat mata air hanya diperuntukan bagi kepentingan masjid An-Nuur. Munculnya praktik pemanfaatan ini disebabkan oleh dua faktor yaitu faktor internal yang berasal dari pihak pengelola dan faktor eksternal yang berasal dari luar pihak pengelola. Ditinjau dari hukum Islam, sebagian besar ulama selain kalangan Syafi’iyah berpendapat bahwa diperbolehkan untuk melakukan pergantian atau perubahan peruntukan harta benda wakaf asalkan mendatangkan kemaslahatan dan memenuhi ketentuan yang ada. Namun, ulama Syafi’iyah memiliki pendapat yang berbeda. Praktik pemanfaatan wakaf mata air yang terjadi tidak dapat dibenarkan karena pemanfaatan air yang dilakukan oleh warga belum sesuai dengan kehendak nadzir selaku pengelola yang memiliki tugas dan tanggungjawab terkait pengelolaan mata air. Menurut UU No. 40 tahun 2004, perwakafan mata air yang terjadi di Desa Sidoharjo belum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam hal administrasi dan pengelolaan harta benda wakaf.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: Agama > Fiqih (Hukum Islam)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 06 May 2021 20:35
Last Modified: 06 May 2021 20:35
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/10737

Actions (login required)

View Item View Item