PERNIKAHAN WANITA DALAM KEADAAN HAMIL MENURUT PANDANGAN ULAMA NU (NAHDLATUL ULAMA) DAN MUHAMMADIYAH DI KOTA SALATIGA TAHUN 2020-2021

rochman, Tubagus beni (2021) PERNIKAHAN WANITA DALAM KEADAAN HAMIL MENURUT PANDANGAN ULAMA NU (NAHDLATUL ULAMA) DAN MUHAMMADIYAH DI KOTA SALATIGA TAHUN 2020-2021. [UNSPECIFIED]

[img] Text
SKRIPSI TUBAGUS BENI ROCHMAN.pdf

Download (8MB)

Abstract

Penelitian ini membahas argumentasi tentang hukum pernikahan wanita dalam keadaan hamil menurut pandangan ulama NU (Nadhlatul Ulama) dan Muhammadiyah di Kota Salatiga, ketidak tahuan masyarakat mengenai pernikahan wanita dalam keadaan hamil banyak menimbulkan pro dan kontra. Sebagian ulama mengatakan tidak dibenarkan (haram) menikahi wanita dalam keadaan hamil karena ada ayat Al-Quran yang sudah jelas menerangkan hukumnya serta beberapa pendapat ulama mazhab, ada sebagain mengatakan boleh pernikahan wanita dalam keadaan hamil tersebut disebabkan hukum pernikahan wanita dalam keadaan hamil sudah diatur dalam Kompilasi Hukum Islam pasal 53 serta telah diatur ayat Al-Quran. Apalagi ulama NU (Nadhlatul Ulama) dan Muhammadiyah memiliki pendapat yang berbeda mengenai pendapat ini. Adapun tujuan penulis dalam penelitain ini adalah untuk mendekripsikan pandangan ulama NU (Nahdlatul Ulama) dan Muhammadiyah di Kota Salatiga terhadap pernikahan wanita dalam keadaan hamil, argumentasi ulama NU (Nahdlatul Ulama) dan Muhammadiyah di Kota Salatiga terhadap pernikahan wanita dalam keadaan hamil dan tinjauan hukum Islam terhadap pernikahan wanita dalam keadaan hamil menurut pandangan dan argumentasi ulama NU (Nahdlatul Ulama) dan Muhammadiyah di Kota Salatiga. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (Feald Research) yang bersifat deskriptif Kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara untuk mengetahui secara langsung bagaimana menurut argumentasi ulama NU (Nahdlatul Ulama) dan Muhammadiyah di Kota Salatiga terhadap pernikahan wanita dalam keadaan hamil. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan Yudridis Sosiologis, sebagai alat anlisis terhadap realitas tersebut dengan tujuan menghasilkan kesimpulan yang komprehensif atas pokok masalah yang ada dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pandangan dan argumentasi ulama NU (Nahdlatul Ulama) ada tiga pendapat. Pertama hukumnya sah menikahi wanita hamil baik yang menikahi itu pria yang menghamilinya maupun bukan yang menghamilinya, sesuai dengan pendapat ulama Syafi’iyah. Kedua wanita hamil diluar nikah boleh dinikahkan harus dengan pria yang menghamilinya, sesuai dengan pendapat ulama Hanafi’yah. Ketiga wanita hamil diluar nikah tidak boleh melangsungkan pernikahan sampai ia melahirkan kandungannya, sesuai dengan Q.S At-Talaq ayat 4. Sedangkan ulama Muhammadiyah berpendapat bahwa hukumnya sah menikahi wanita hamil diluar nikah dapat dinikahkan dengan pria yang menghamilinya tanpa menunggu kelahiran anak yang ada dalam kandungannya terlebih dahulu, sesuai dengan pasal 53 Kompilasi Hukum Islam.

Item Type: UNSPECIFIED
Subjects: Agama > Fiqih (Hukum Islam)
Divisions: Fakultas Dakwah > Komunikasi dan Penyiaran Islam
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 20 Oct 2021 00:20
Last Modified: 19 Oct 2021 17:27
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/11660

Actions (login required)

View Item View Item