LATIFAH, FERI NUR (2021) HUKUM EKONOMI SYARIAH.
Text
artikel feri.pdf Download (263kB) |
Abstract
Hukum Ekonomi Syari’ah adalah program studi yang mempelajari tentang hukum ekonomi. Perkembangan ekonomi islam berlangsung dengan begitu pesat. Hal ini didukung oleh sektor hukum, yakni dilandasi dengan keluarnya peraturan perundang –undangan di bidang ekonomi syariah, antara lain adalah Undag-undang Nomor 3 Tahun 2006 yang memberikan kewenangan bagi Pengadilan Agama untuk menangani perkara sengketa ekonomi syariah. Selain itu keluarnya Undang-undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara dan Undang-undang Nomor 21 tentang Perbankan Syariah semakin memperkokoh landasan hukuk ekonomi syariah di Indonesia. Perkembangan ekonomi Islam berlangsung dengan begitu pesat. Pada tataran praktis, keberadaan lembaga-lembaga keuangan syariah sekarang ini menunjukkan adanya perkembangan yang semakin pesat. Hal ini sejalan dengan semakin meningkatnya kesadaran sebagian besar umat Islam untuk melaksanakan Islam secara kaffah. Di Indonesia sendiri hukum sangat diandalkan untuk kehidupan masyarakat. Dan juga pad hukum ekonomi , dapat dilihat Indonesia punya banyak masalah ekonomi yang harus diselesaikan dengan hukum ekonomi syariah.
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | Agama > Fiqih (Hukum Islam) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id |
Date Deposited: | 24 Dec 2021 09:35 |
Last Modified: | 24 Dec 2021 02:38 |
URI: | http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/12545 |
Actions (login required)
View Item |