Assyifa, Faridhotul Laili (2022) PROSES PENGULANGAN AKAD NIKAH DI DESA JETIS KECAMATAN BANDUNGAN KABUPATEN SEMARANG PERSPEKTIF HUKUM ISLAM. [["eprint_typename_skripsi" not defined]]
Text
Skripsi_Faridhotul L. A..pdf Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK Asyyifah, Faridhotul Laili (2022).Proses Pengulangan Akad Nikah Di Desa Jetis Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang Perspektif Hukum Islam. Skripsi Fakultas Syari’ah. Jurusan Hukum Keluarga Islam. Institut Agama Islam Negeri Salatiga. Pembimbing: Dr. Siti Zumrotun, M.Ag. Kata Kunci: Ulama’, Pengulangan Akad Nikah, Hukum Islam Pada skripsi ini penulis mengangkat permasalahan praktik pengulangan akad nikah Di Desa Jetis Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang. Parktik ini menarik untuk dikaji karena tidak ada ketentuan yang pasti sebagai payung hukum baik hukum Islam maupun hukum positif mengenai pembaharuan akad nikah. Tujuan dari penelitian adalah Untuk mengetahui Proses pengulangan Akad nikah, latar belakang pengulangan akad nikah, dan tinjauan Hukum Islam terhadap pengulangan akad nikah di Desa Jetis Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatifyang bersifat studi lapangan (field reseach). Sumber data primerdalam penelitian ini adalah pasangan suami isteri dan ulama di Desa Jetis Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang yang terlibat dalam proses pengulangan akad perkawinan. Sumber data sekunder diperoleh dari sumber bacaan yang berbeda atau dokumen penelitian terdahulu dengan topik yang mempunyai kesamaan dengan penelitian penulis.Teknik analisis menggunakan teknik datareduction, data display, dan data conclusion drawing/virification. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan metode deduktif. Dari hasil penelitian dengan metode diatas, penulis memperoleh hasil dari permasalahan yang timbul. Bahwa, proses pengulangan akad nikah di Desa Jetis Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang dilakukan setelah kedua mempelai melakukan akad pernikahan di hadapan Pegawai Pencatat Nikah. Proses ini dimulai dari pemilihan saksi nikah dan wali nikah. Kemudian prosesi ijab dan qobul yang diawali dengan bacaan syahadat dan diakhiri dengan nasehat pernikahan. Faktor yang melatar belakangi pengulangan akad di Desa Jetis adalah karena sebagai bentuk kehati-hatian dalam melaksanakan pernikahan. Kemudian pengulangan sudah menjadi tradisi dan untuk memperindah pernikahan. Pengulangan akad ini berlaku untuk masyarakat Desa Jetis. Praktik pengulangan akad nikah yang dilakukan menurut perspektif hukum Islam adalah mubah. Karena praktik pengulangan akad nikah ini termasuk Urf Shahih. Dalam proses maupun hal-hal yang melatarbelakangi adanya pengulangan akad nikah di Desa Jetis tidak bertentangan dengan apa sudah sudah di atur dalam hukum Islam.
Item Type: | ["eprint_typename_skripsi" not defined] |
---|---|
Subjects: | Agama > Fiqih (Hukum Islam) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah) |
Depositing User: | Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id |
Date Deposited: | 05 Jul 2022 14:48 |
Last Modified: | 05 Jul 2022 14:48 |
URI: | http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/13788 |
Actions (login required)
View Item |