Rusdi, Prio Salman (2022) TUGAS DAN WEWENANG KEPALA DESA DALAM RANGKA PEMBANGUNAN DESA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA (Studi Kasus di Desa Trayu, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang). [["eprint_typename_skripsi" not defined]]
Text
Prio Salman Rusdi_33030180145.pdf Download (4MB) |
Abstract
Rusdi, Prio Salman (2022). Tugas dan Wewenang Kepala Desa Dalam Rangka Pembangunan Desa Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Studi Kasus di Desa Trayu Kecamatan Sumowono Kabupaten Semarang. Fakultas Syari’ah. Program Studi Hukum Tata Negara. Institut Agama Islam Negeri Salatiga. Dosen Pembimbing: Fahmy Asyhari, S.H., M.H. Kata Kunci: Tugas, Wewenang, Kepala Desa, Pembanguan Desa, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pelaksanaan tugas dan wewenang kepala desa dalam rangka pembangunan desa perlu memperhatikan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Terutama pada Pasal 26 ayat (1) dan (2) terkait tugas dan wewenang kemudian Pasal 78 sampai Pasal 82 tentang pembangunan desa. Desa Trayu merupakan desa terpencil di Kabupaten Semarang yang tergolong belum menjadi desa maju. Atas dasar tersebut peneliti meneliti bagaimana tugas dan wewenang Kepala Desa Trayu dalam pembangunan desa berdasarkan regulasi sebagai pisau analisa keberhasilan suatu pembangunan desa. Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis yang bersifat normatif-empiris. Dengan pendekatan judicial case study yang berlokasi di Desa Trayu dengan menggunakan bahan hukum primer data lapangan dan bahan hukum sekunder berupa perundangan dan regulasi penunjang terkait lainnya. Prosedur pengumpulan data dengan wawancara, observasi dan dokumentasi serta pengecekan keabsahan data dengan metode triangulasi sumber. Hasil penelitian ini adalah Kepala Desa Trayu telah melaksanakan tugas dan wewenangnya dalam rangka pembangunan desa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Namun ada beberapa hal yang digaris bawahi yaitu dalam menjalankan wewenangnya jangan hanya berpacu kepada pertanggungjawaban berupa laporan adminiatrasi saja. Namun harus memperhatikan kondisi kesejahteraan masyarakat desa agar marwah daripada amanah wewenang yang diberikan kepada kepala desa bisa mensejahterakan masyarakat desa sesuai kelima belas poin dalam Pasal 26 ayat (2). Kemudian salah satu tugas kepala desa adalah mengoordinasikan pembangunan desa sesuai Pasal 78-82 telah dilakukan dengan baik namun beberapa catatan terkait perlunya sinergitas antara kepala desa dengan instansi vertikal untuk menunjang pembangunan desa. Prioritas dan inovasi pembangunan yang mengarah pada kesejahteraan masyarakat desa mengingat tingkat kemiskinan yang masih tinggi. Serta tetap mempertahankan kearifan lokal dalam berbudaya antara umat beragama dengan mengedepankan pembangunan fasilitas yang dpat digunakan seluruh masyarakat desa tanpa terbatas oleh kepercayaan.
Item Type: | ["eprint_typename_skripsi" not defined] |
---|---|
Subjects: | Agama > Fiqih (Hukum Islam) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara |
Depositing User: | Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id |
Date Deposited: | 15 Jul 2022 20:30 |
Last Modified: | 15 Jul 2022 20:30 |
URI: | http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/13949 |
Actions (login required)
View Item |