TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SISTEM PEMBAYARAN DP DARI CUSTOMER DALAM PAKET WEDDING DI ZETRA MAKEUP AMBARAWA

fatmawati, Alifah Luthfi Fauzia (2022) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SISTEM PEMBAYARAN DP DARI CUSTOMER DALAM PAKET WEDDING DI ZETRA MAKEUP AMBARAWA. [["eprint_typename_skripsi" not defined]]

[img] Text
ALIFAH LUTHFI_SKRIPSI FIX-2.pdf

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK Fatmawati, Alifah Luthfi Fauzia, (2022), “Tinjuan Hukum Islam Terdapap Sistem Pembayaran DP Dari Customer Dalam Paket Wedding di Zetra Makeup Ambarawa”. Skripsi. Fakultas Syari’ah. Jurusan Hukum Ekonomi Syari’ah. Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Salatiga. Pembimbing: Dr. Siti Zumrotun, M.Ag. Kata kunci: DP (Down payment), Customer, Paket Wedding, Tinjauan Hukum Islam Transaksi upah-mengupah dengan menggunakan pembayaran sistem uang muka atau DP (Down Payment) yang dilakukan di Zetra Makeup Ambarawa. Proses transaksi uang muka disini dengan menggunakan akad tertentu namun hal itulah yang kemudia menjadi permasalahan disini yaitu penyelesaian sistem pembayaran uang muka dari customer terhadap Zetra Makeup yang melakukam pembatalan sepihak. Kemudian tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui penyelesaian dan jenis akad yang digunakan dalam transaksi tersebut. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) dengan metode deskriptif kualitatif dan menggunakan pendekatan yuridis empiris. Teknik pengumpulan data dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan metode kualitatif yaitu temuan fakta-fakta penelitian yang dituangkan secara logis dan sistematis kemudian dianalisis dijadikan kesimpulan dari penelitian tersebut. Hasil dari penelitian ini adalah praktik pembayaran uang muka atau DP yang dilakukan dengan menggunakan akad pengupahan sudah sesuai, namun sebelum terjadinya akad pembayaran uang muka pemilik usaha yaitu Zetra Makeup sudah meberi tahu bahwa harus ada uang muka dahulu yang dibayarkan sebelum terjadinya transaksi. Karena dengan adanya uang muka maka akan mengikat antara customer dengan pemilik usaha agar customer tidak mebatalkan transaksinya. Akad pengupahan disini sudah memenuhi rukun dan syarat sesuai hukum islam, sehingga transaksi uang muka atau DP ini termasuk kedalam transaksi yang sah dengan ajaran islam. Dalam praktiknya jika ada customer yang dengan sengaja membatalkan transaksinya maka akan dikenakan sanksi tertentu. Dalam persyaratan yang diterapkan oleh Zetra Makeup tersebut diperbolehkan dalam hukum islam, karena persyaratan transaksi tersebut digunakan untuk kebaikan bersama dan tidak ada paksaan didalam melaksanakannya.

Item Type: ["eprint_typename_skripsi" not defined]
Subjects: Agama > Fiqih (Hukum Islam)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 14 Sep 2022 21:24
Last Modified: 14 Sep 2022 21:24
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/14817

Actions (login required)

View Item View Item