PANDEMI COVID-19 SEBAGAI ALASAN FORCE MAJEURE DALAM PEMBATALAN PERJANJIAN ( Analisis Konsep Force Majeure Prespektif KUH Perdata)

Maryani, Sri (2022) PANDEMI COVID-19 SEBAGAI ALASAN FORCE MAJEURE DALAM PEMBATALAN PERJANJIAN ( Analisis Konsep Force Majeure Prespektif KUH Perdata). [UNSPECIFIED]

[img] Text
SKRIPSI_SRI MARYANI_33020180037.pdf

Download (1MB)

Abstract

Maryani, Sri. ( 2022). “ Pandemi Covid-19 Sebagai Alasan Force Majeure Dalam Pembatalan Perjanjian” ( Analisis Konsep Force Majeure Prespektif KUH Perdata). Skripsi. Fakultas Syari’ah. Jurusan Hukum Ekonomi Syari’ah. Institut Agama Islam Negeri ( IAIN) Salatiga. Pembimbing : Dr. Tri Wahyu Hidayati, M.Ag. Kata Kunci : Pandemi Covid-19, Force Majeure, Pembatalan Perjanjian. Pandemi Covid-19 merupakan penyakit virus Corona yang terjadi pada tahun 2019 yang dipahami sebagai penyakit yang menyebabkan kedaruratan masyarakat sehingga berdampak terhadap aktivitas masyarakat baik sosial, ekonomi,maupun kesehatan. Karena diberlakukannya kebijakann sosial distancing maka berdampak pada seluruh sektor kehidupan masyarakat baik yang berkerja di sektor informal, seperti ojek online,sopir angkot, pekerja harian dan sektor UMKM. Sehingga dalam hal ini banyak pihak dalam melakukan suatu perjanjian yang gagal dalam memenuhi prestasinya pada masa pandemi Covid-19, sehingga jalan keluar dengan ditetapkanya Covid-19 sebagai alasan force majeure untuk menghindari pemenuhan kewajiban tersebut. Sedagkan dalam KUH Perdata sendiri tidak disebutkan secara eksplisit bahwa pandemi Covid-19 merupakan keadaan force majeure. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk megetahui pandemi Covid-19 termasuk dalam unsur-unsur force majeure dan implikasi penerimaan pandemi Covid-19 sebagai force majeure bagi pelaksana perjanjian. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian studi pustaka ( Library reseach). Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif atau pendekatan undang-undang. Teknik pengumpulan data melalui penelusuran kepustakaan dan metode analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pandemi Covid-19 yang ditetapkan sebagai bencana nonalam terkait dengan force majeure yang menyebabkan pada batalnya suatu perjanjian. Namun, pandemi Covid-19 tidak dapat secara langsung menjadi dasar ketidakmampuan suatu pihak dalam menjalankan kewajibannya, yang tentunya perlu dibuktikan karena dampak langsung dari pandemi Covid-19. Oleh karena itu, pandemi Covid-19 dapat dimasukkan dalam ketentuan perjanjian sebagai force majeure relatif. Kemudian, implikasi penerimaan pandemi Covid-19 sebagai alasan force majeure relatif bagi pelaksana perjanjian menyebabkan kedua belah pihak tidak dapat mencapai prestasinya karena peristiwa tersebut, sehingga tidak dapat dihindari bahwa perjanjian kontrak akan otomatis berubah. Untuk menghindari kerugian diantara kedua belah pihak perjanjian bisa dilakukan dengan penjadwalan kembali serta negoisasi terhadap pemenuhan prestasi yang tertunda.

Item Type: UNSPECIFIED
Subjects: Agama > Fiqih (Hukum Islam)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 31 Oct 2022 18:22
Last Modified: 31 Oct 2022 11:29
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/15159

Actions (login required)

View Item View Item