ISTIQOMAH, FIDATUL (2022) RESPONSIVITAS CALON JAMAAH HAJI TERHADAP KEPUTUSAN MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 660 TAHUN 2021 DI KOTA SALATIGA. [["eprint_typename_skripsi" not defined]]
Text
SKRIPSI Fidatul Istiqomah.pdf Download (5MB) |
Abstract
Istiqomah, Fidatul. 2022. Responsivitas Calon Jamaah Haji Terhadap Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 di Kota Salatiga. Tahun 2022. Skripsi, Salatiga: Program Studi Manajemen Dakwah Fakultas Dakwah Universitas Islam Negeri Salatiga. Pembimbing: Dr. Budi Sunarso, M.M.Pd., M.Si Kata Kunci : Jamaah Haji, KMA Nomor 660 Tahun 2021, Responsivitas Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui responsivitas calon jamaah haji terhadap Kepurusan Menteri Agama Nomor 660 tahun 2021 di Kota Salatiga tentang pembatalan pemberangkatan haji. Akibat menyebarnya virus Covid-19 secara meluas menyebabkan seluruh bidang aktivitas ekonomi, sosial, dan budaya runtuh, salah satunya di Kemenag Kota Salatiga. Di Kemenag Kota Salatiga terbukti menurunnya tingkat pendaftaran dan meningkatnya tingkat pembatalan Haji dari tahun-tahun sebelumnya. Jenis Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif yang bersifat penelitian lapangan. Dimana penelitian ini menggunakan data primer dan data skunder. Data primer diperoleh melalui kegiatan observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan data skunder diperoleh melalui buku jurnal dan sumber lainnya. Hasil penelItian menunjukkan bahwa Keluarnya KMA nomor 660 tahun 2021 ini berdampak pada pembatalan dan pendaftaran haji di Kemenag Kota Salatiga.Hal ini terjadi karena adanya Covid-19 yang menyebar luas sehingga menyebabkan penurunan pada tingkat perekonomian. Sehingga banyak dari Calon Jamaah haji yang membatalakan nomor porsi haji guna untuk kebutuhan hidup sehari-hari.Adanya KMA Nomor 660 Tahun 2021 tentang pembatalan pemberangkatan calon jamaah haji mengakibatkan banyak calon jamaah haji yang merasa kecewa namun tetap merasa ikhlas karena keputusan ini demi keamamnan dan kenyamanan saat beribadah, selain itu juga karena kurangnya komunikasi antara kemenag Kota Salatiga dengan jamaah mengakibatkan banyak dari calon jamaah yang kurang memahami mengenai isi KMA nomor 660 tahun 2021 tersebut, salah satunya yaitu berisi tentang diperbolehkannya pengambilan uang setoran lunas tanpa kehilangan nomor porsi haji. Apabila sejak awal terjadi komunikasi yang baik antara Kemenag dengan calon jamaah, tidak menutup kemungkinan bahwa calon jamaah haji tidak membatalkan nomor porsi haji, namun hanya mengambil uang setoran lunas.
Item Type: | ["eprint_typename_skripsi" not defined] |
---|---|
Subjects: | Agama > Keislaman |
Divisions: | Fakultas Dakwah > Manajemen Dakwah |
Depositing User: | Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id |
Date Deposited: | 09 Nov 2022 16:28 |
Last Modified: | 09 Nov 2022 16:28 |
URI: | http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/15251 |
Actions (login required)
View Item |