Jazilah, Aeni Rohmatul (2022) KEIKUTSERTAAN ODGJ DAN DISABILITAS DALAM PEMILU PRESPEKTIF SIYASAH SYARIAH DAN PASAL 4 PKPU NO 11 TAHUN 2019 ( STUDI KASUS PEMILIHAN ANGGOTA DPRD TAHUN 2019 DESA MADUSARI KEC. SECANG KAB. MAGELANG ). [["eprint_typename_skripsi" not defined]]
Text
Aeni Rohmatul Jazilah (33030170112).pdf Download (2MB) |
Abstract
Aeni Rohmatul Jazilah 2022. ” Keikutsertaan ODGJ dan Disabilitas Prespektif Siyasah Syariah Dan Pasal 4 Pkpu No 11 Tahun 2019 (Studi Kasus Pemilihan Anggota Dprd Tahun 2019 Desa Madusari Kec. Secang Kab. Magelang)”. Skripsi Fakultas Syari’ah. Jurusan Hukum Tata Negara Institut Agama Islam Negeri Salatiga. Pembimbing: Siti Zumrotun, M.Ag. Kata Kunci: ODGJ dan Disabilitas, Siyasah Syariah, Pemilu, Mahkum Alaih. Desa Madusari merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Secang Kabupaten Magelang yang melaksanakan pemungutan suara pemilihan anggota DPRD Kabupaten Magelang Tahun 2019, Desa tersebut terdapat 11 ODGJ dan 22 Penyandang Disabilitas Fisik, 8 ODGJ dan 10 Penyandang disabilitas turut serta dalam pemilihan. Keikutsertaan warga disabilitas dan ODGJ dalam pemilihan anggota DPRD tahun 2019 menimbulkan pertanyaan bagi sebagian Masyarat, apa yang menjadi alasan di ikutsertakannya ODGJ dan Disabilitas dalam pemilihan tersebut, serta apakah dalam islam, ODGJ dan Disabilitas diperbolehkan ikutserta dalam pemilihan. Penelitian ini menggunakan metode Field research (penelitian lapangan). adapun data-data yang digunakan adalah data-data primer dari hasil observasi atau wawancara dan sekunder dari buku, sumber hukum, jurnal penelitian, skripsi, tesis, serta data-data yang berkaitan dengan penelitian. Landasan teori yang digunakan adalah teori Mahkum Alaih berserta pembagian Ahliyyah ( Ahliyyah alAda dan Ahliyyah al-Wujub) dan PKPU No 11 Tahun 2019. Dalam prespektif Islam Orang dalam gangguan kejiwaan termasuk Ahliyyah al-Wujub al-Kamilah. Orang dalam Gangguan jiwa kategori al-junun al-muaqqaf (Ringan) dapat dibebani hukum, sedangkan Orang dalam Gangguan jiwa kategori aljunun al-muabbad (Permanen) tidak diberikan hal untuk ikutserta karena tidak cakap hukum. Penyandang Disabilitas fisik termasuk Ahliyyah al –ada sehingga tidak ada hal yang dapat menghalangi kecakapan hukum baginya. Menurut PKPU NO. 11 Tahun 2019 keikutsertaan Orang dalam gangguan jiwa pada ODGJ yang memiliki surat keterangan dokter tidak sesuai dengan pasal 4 ayat 2 dan 3, sedangkan keikutsertaan ODGJ permanen maupun ringan di desa Madusari telah sesuai dengan pasal 4 ayat 2 dan 3 karena ODGJ tersebut tidak memiliki surat keterangan dokter. kemudian keikutsertaan Penyandang disabilitas fisik dalam pemilihan anggota DPRD telah sesuai dengan Pasal 4 PKPU No 11 Tahun 2019 sebab penyandang tesebut ialah Warga Negara Indonesia dan memiliki KTP. Berdasarkan analisa yang dilakukan, diperoleh kesimpulan bahwa keikutsertaan ODGJ dalam Pemilihan anggota DPRD Kabupaten Magelang tahun 2019 tidak sesuai dengan PKPU No 11 Tahun 2019 sebab memiliki surat keterangan dokter, keikutsertaan ODGJ permanen, ringan serta Disabilitas dalam pemilihan sebab tidak memiliki surat keterangan dokter maka sesuai dengan PKPU No. 11 Tahun 2019. Menurut Prespektif Islam, keikutsertaan ODGJ Permanen tidak sesuai dan keikutsertaan ODGJ Ringan serta Disabilitas fisik sesuai dengan teori yang dijelaskan oleh Ushul Fiqh.
Item Type: | ["eprint_typename_skripsi" not defined] |
---|---|
Subjects: | Ilmu Terapan |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara |
Depositing User: | Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id |
Date Deposited: | 12 Dec 2022 21:03 |
Last Modified: | 12 Dec 2022 21:03 |
URI: | http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/15511 |
Actions (login required)
View Item |