hikmah, Nurul (2023) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP JUAL BELI SAPI YANG TERINFEKSI PENYAKIT MULUT DAN KUKU (Studi Kasus di Desa Panen Raya Kecamatan Wonosamudro). [UNSPECIFIED]
Text
Skripsi NH print (revisi) edit AP 16-2-2023.pdf Download (2MB) |
Abstract
Hikmah, Nurul. 2022. Tinjauan Hukum Islam Terhadap Jual Beli Sapi Yang Terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (Studi Kasus di Desa Panen Raya, Kecamatan Wonosamudro). Fakultas Syari’ah Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah. Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga. Pembimbing Munajat, S.Ag., M.A., Ph.D. Kata Kunci: Jual Beli, Sapi, Penyakit Mulut dan Kuku. Jual beli sapi yang terinfeksi penyakit mulut dan kuku di Desa Panen Raya Kecamatan Wonosamudro yaitu virus menyerang hewan, seperti sapi salah satunya yang membuat harga hewan ternak turun drastis. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana praktek jual beli sapi yang terinfeksi penyakit mulut dan kuku di Desa Panen Raya Kecamatan Wonosamudro 2) Bagaimana Tinjauan hukum islam terhadap praktek jual beli sapi yang terinfeksi penyakit mulut dan kuku di Desa Panen Raya Kecamatan Wonosamudro. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis empiris. Dalam pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data yang didapatkan dari wawancara. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Praktik jual beli sapi yang terinfeksi penyakit mulut dan kuku di Desa Panen Raya Kecamatan Wonosamudro yang sudah berjalan sejak pertengahan tahun di tahun 2022. Praktik jual beli yang dilakukan oleh ketiga pihak yaitu peternak, blantik sapi dan jagal. Sistem jual beli yang dilakukan ketiga pihak tersebut tidak menggunakan timbangan atau ukuran, harga yang ditentukan berdasarkan dengan perkiraan dan telah disepakati oleh kedua belah pihak yang melakukan akad. 2) Tinjauan Hukum Islam terhadap pelaksanaan jual beli sapi sakit yang terinfeksi penyakit mulut dan kuku di Desa Panen Raya Kecamatan Wonosamudro dalam penjualannya merupakan jual beli Jizaf yaitu jual beli berdasarkan taksiran/perkiraan. Seperti yang dilakukan ketiga pihak peternak, blantik dan jagal yang melakukan jual beli sapi yang terinfeksi penyakit mulut dan kuku tanpa ditimbang, jadi hanya dengan melihat kondisinya mereka dapat menafsirkan atau memperkirakan harganya sesuai kesepakatan kedua belah pihak.
Item Type: | UNSPECIFIED |
---|---|
Subjects: | Agama > Fiqih (Hukum Islam) |
Depositing User: | Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id |
Date Deposited: | 17 Feb 2023 15:28 |
Last Modified: | 17 Feb 2023 08:29 |
URI: | http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/15993 |
Actions (login required)
View Item |