khotimah, Hani husnul (2023) PERMINTAAN PENGEMBALIAN UANG PANJAR DALAM PEMBATALAN JUAL BELI TANAH PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM PERDATA (Studi Kasus di Desa Bangbayang, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes). [UNSPECIFIED]
Text
Hani Husnul Khotimah.pdf Download (2MB) |
Abstract
ABSTRAK Khotimah, Hani Husnul. 2022. Permintaan Pengembalian Uang Panjar Dalam Pembatalan Jual Beli Tanah Perspektif Hukum Islam Dan Hukum Perdata (Studi Kasus di Desa Bangbayang, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes). Skripsi Program Hukum Ekonomi Syari’ah. Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga. Pembimbing Muhammad Taufiq Zamzami, M.A. Kata kunci: Permintaan Pengembalian, Uang Panjar, Jual Beli Tanah. Dalam jual beli tanah yang terjadi di Desa Bangbayang, praktiknya masih memakai sistem kepercayaan dan metode lisan, sehingga sering terjadi berbagai masalah seperti praktik yang tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan di awal akad dan sistem pembatalan yang merugikan salah satu pihak. Peneliti tertarik meneliti bagaimana praktik penuntutan uang panjar dalam jual beli tanah di Desa Bangbayang serta bagaimana Perspektif hukum Islam dan hukum perdata terhadap praktik tersebut. Jenis penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah penelitian lapangan (field research). Dengan menggunakan Pendekatan yuridis empiris. Sumber Data yang diperoleh dari data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Setelah mendapatkan data, kemudian penulis menganalisa data menggunakan metode analisis Miles dan Huberman. Peneliti menggunakan pengecekan keabsahan data menggunakan teknik triangulasi. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa praktik jual beli yang terjadi di Desa Bangbayang, salah satu pihak yang membatalkan jual beli dan meminta uang panjar segera dikembalikan kurang sejalan dengan prinsip adil dalam jual beli dan kurang sejalan dengan etika amanah, karena dalam perspektif hukum Islam dikatakan bahwa kegiatan bermuamalah haruslah adil tanpa merugikan salah satu pihak dan dilakukan sesuai dengan perjanjian yang sudah disepakati diawal akad. Sedangkan menurut perspektif hukum perdata penuntutan uang panjar dalam pembatalan yang dilakukan oleh salah satu pihak tidak sesuai dengan KUHPerdata sebagaimana diatur dalam pasal 1464 yaitu pemberi panjar maupun penerima panjar yang membatalkan perjanjian dikategorikan sebagai pihak yang ingkar, oleh karena itu kepada yang bersangkutan tidak diberikan hak untuk memiliki atau mengembalikan uang panjar tersebut. Salah satu pihak yang membatalkan tidak sesuai dengan perjanjian yang sudah disepakati diawal, karena merugikan pihak penjual yang dalam praktiknya meminta uang panjar segera dikembalikan padahal belum ada pengganti.
Item Type: | UNSPECIFIED |
---|---|
Subjects: | Agama > Fiqih (Hukum Islam) |
Depositing User: | Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id |
Date Deposited: | 24 Feb 2023 20:58 |
Last Modified: | 24 Feb 2023 14:11 |
URI: | http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/16159 |
Actions (login required)
View Item |