hasna, Salma fauziyyah (2023) ANALISIS KESADARAN HUKUM APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) KOTA SALATIGA DALAM MENUNAIKAN ZAKAT DI BAZNAS (Studi pada Puskesmas Sidorejo Kidul Kota Salatiga). [["eprint_typename_skripsi" not defined]]
Text
Salma Fauziyyah H - 33020180171.pdf Download (3MB) |
Abstract
Aparatur Sipil Negara yang disingkat ASN merupakan profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah. Zakat Penghasilan atau yang dikenal juga sebagai Zakat Profesi adalah bagian dari zakat mal yang wajib dikeluarkan atas harta yang berasal dari pendapatan atau penghasilan rutin dari pekerjaan yang tidak melanggar Syari’ah. Nishab zakat profesi penghasilan sebesar 85 gram emas per tahun dan kadar penghasilan senilai 2,5%. Berdasarkan fakta di lapangan bahwa ASN di Puskesmas Sidorejo Kidul Kota Salatiga berjumlah 46 (empat puluh enam) orang ASN dan keseluruhannya berstatus Muzakki. Tujuan penelitian diantara lain adalah; 1) Untuk mengetahui tingkat kesadaran hukum ASN di Puskesmas Sidorejo Kidul Kota Salatigadalam menunaikan zakat profesi di BAZNAS Kota Salatiga, 2) Untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat kesadaran hukum ASN di Puskesmas Sidorejo Kidul Kota Salatiga dalam menunaikan zakat profesi di BAZNAS Kota Salatiga. Penelitian ini merupakan Penelitian Lapangan (Field Research) yaitu melakukan penelitian langsung ke Puskesmas Sidorejo Kidul Kota Salatiga bertujuan untuk mengamati langsung tentang bagaimana fakta kesadaran hukum ASN di Puskesmas Sidorejo Kidul Kota Salatiga dalam menunaikan zakat profesi di BAZNAS Kota Salatiga. Menggunakan teknik pengumpulan data yaitu reduksi data, penyajian data dan kesimpulan awal. Menggunakan teori Prof. Soerjono Soekanto. Dari hasil penelitian penulis dapat memberikan kesimpulan bahwa ASN di Puskesmas Sidorejo Kidul tingkat kesadarannya dalam menunaikan zakat profesi di BAZNAS Kota Salatiga berada dalam kategori sangat rendah dalam menunaikan zakat profesi di BAZNAS Kota Salatiga karena, hasil dari hasil penelitian masih banyak ASN yang belum tahu dan kurang belum sadar hukum tentang adanya zakat profesi di BAZNAS Kota Salatiga. Adapaun tingkat kesadaran hukum yang menunaikan Zakat Profesi yaitu; 1) Pengetahuan 2) Pemahaman 3) Sikap 4) Perilaku. Sedangkan Faktor- faktor yang mempengaruhi kurangnya tingkat kesadaran hukum ASN yaitu 1) Kesadaran Moral 2) Kurangnya sosialisasi yang diberikan dan 3) Adanya Peraturan.
Item Type: | ["eprint_typename_skripsi" not defined] |
---|---|
Subjects: | Agama > Fiqih (Hukum Islam) |
Depositing User: | Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id |
Date Deposited: | 02 Mar 2023 20:43 |
Last Modified: | 02 Mar 2023 20:43 |
URI: | http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/16243 |
Actions (login required)
View Item |