masruhan, Adib (2023) PRAKTIK GADAI LAHAN PERTANIAN SAWAH DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus Di Desa Kaliloka Kecamatan Sirampog Kabupaten Brebes. [["eprint_typename_skripsi" not defined]]
Text
ADIB MASRUHAN_33020170081.pdf Download (2MB) |
Abstract
Islam memerintahkan kepada umatnya supaya hidup saling membantu, saling tolong-menolong satu sama lain. Praktik gadai yang dilakukan di Desa Kalikoka Kecamatan Sirampog Kabupaten Brebes pada prinsipnya sama, yaitu pemberi gadai datang kepenerima gadai untuk meminjam sejumlah uang dan ia menggadaikan lahan sawahnya sebagai jaminan. Dalam pelaksanaan ijab qobul si pemberi gadai akan melunasi hutangnya dengan menggunakan hasil dari masa panen sawah tersebut yang akan dikelola dan dimanfaatkan oleh penerima gadai sampai beberapa masa panen yang telah disepakati kedua belah pihak. Hal ini terdapat ketidakjelasan dalam melakukan ijab qobul, yaitu tidak ditentukannya perhitungan berapa untung atau rugi dalam setiap setiap kali panen dan mengenai pemanfaatan barang dalam melunasi hutang. Hal inilah yang sekiranya mendorong peneliti untuk mengadakan penelitian dengan rumusan masalah bagaimana praktik gadai lahan pertanian sawah di Desa Kalikoka? Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap praktik gadai lahan pertanian sawah? Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yang dilaksanakan di Desa Kalikoka Kecamatan Sirampog Kabupaten Brebes. Untuk mendapatkan data yang valid, penyusun menggunakan beberapa metode pengumpulan data yaitu wawancara dan dokumentasi. Metode pendekatan penelitian yang digunakan peneliti adalah menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan melakukan perbandingan menurut hukum Islam, Ulama Fiqh, Kompilasi Hukum Ekonomi Syari’ah. Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh kesimpulan bahwa praktikgadai yang dilakukan oleh masyarakat Desa Kaliloka Kecamatan Sirampog Kabupaten Brebes secara umum diperbolehkan yaitu bisa dilihat dari menurut beberapa para Ulama. Ulama Madzhab Hanabllah, Malikiyyah, Syafi’iyah apabila syarat dari rukun gadai adalah syarat yang mendukung kelancaran akad maka syarat tersebut diperbolehkan, namun apabila syarat rukun gadai bertentangan dengan akad maka syarat yang demikian itu menjadi batal, karena rahn merupakan mengutamakan prinsip tabar’ru tolongmenolong dan dilakukan secara suka rela satu sama lain.
Item Type: | ["eprint_typename_skripsi" not defined] |
---|---|
Subjects: | Agama > Fiqih (Hukum Islam) |
Depositing User: | Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id |
Date Deposited: | 24 Mar 2023 15:56 |
Last Modified: | 24 Mar 2023 09:01 |
URI: | http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/16437 |
Actions (login required)
View Item |