Pratama, Dika Mega (2023) TINJAUAN MAQASHID SYARI’AH TERHADAP PENETAPAN WALI ADHOL DI PENGADILAN AGAMA KEBUMEN. [["eprint_typename_skripsi" not defined]]
Text
Dika Mega Pratama.pdf Download (3MB) |
Abstract
Dika Mega Pratama. (2023). “Tinjauan Maqashid Syari’ah Terhadap Penetapan Wali Adhol Di Pengadilan Agama Kebumen”. Skripsi. Fakultas Syari’ah Jurusan Hukum Keluarga Islam. Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga. Pembimbing: Dr. Hj. Siti Zumrotun, M.Ag. Kata kunci: Maqashid Syari’ah, Penetapan, Wali Adhol, Pengadilan Agama Kebumen. Adanya wali dalam pernikahan merupakan rukun yang harus dipenuhi. Akan tetapi di Indonesia sendiri masih banyak wali yang enggan menikahkan anaknya dengan berbagai alasan. Dalam Pasal 19 sampai dengan Pasal 23 Kompilasi Hukum Islam serta Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pencatatan Nikah Pasal 18 diwajibkannya adanya wali terutamauntuk masyarakat yang beragama Islam.Akan tetapi apabila wali nasab tidak bersedia menjadi wali nikah dengan berbagai alasan yang tidak disyari’atkan, maka calon pengantin perempuan dapat meminta permohonan wali adhol di Pengadilan Agama dengan wali hakim sebagai pengganti walinya. Di Pengadilan Agama Kebumen sendiri terdapat 13 putusan dalam perkara permohonan wali adhol. Rumusan masalah pada penelitian ini adalah apa yang menyebabkan banyaknya wali nasab yang tidak mau menikahkan anaknya di Pengadilan Agama Kebumen?; apa yang menjadi dasar pertimbangan hakim Pengadilan Agama Kebumen dalam mengabulkan permohonan wali adhol?; bagaimana tinjauan maqashid syari’ah terhadap permohonan wali adhol di Pengadilan Agama Kebumen? Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif yaitu dengan meneliti bahan kepustakaan berupa putusan Hakim Pengadilan Agama Kebumen berjumlah sembilan putusan tentang permohonan wali adhol. Adapun analisis data pada penelitian ini menggunakan analisis deskriptif. Hasil penelitian ini, penulis menyimpulkan adanya sembilan permohonan wali adhol yang dikabulkan di Pengadilan Agama Kebumen. Dalam tinjauan maqashid syariah terhadap putusan yang dikabulkan adalah mengutamakan pada maslahahnya. Yaitu dikategorikan dalam hifdz al-diin (menjaga agama) dam hifdz al-nasl (menjaga keturunan). Dalam hifdz al-diin yaitu sebagai upaya dalam memelihara dan melaksanakan perintah agama serta menjalankan kewajiban dalam pernikahan dengan cara dan jalan yang benar maka dapat menjunjung tinggi martabat serta memenuhi kewajiban kepada Tuhannya. Sedangkan dalam hifdz al-nasl (menjaga keturunan), yaitu dalam perkara permohonan wali adhol ini, tentu wali nasab menjadi penghalang bagi penikahan anaknya serta menghalangi akan lahirnya keturunan dari anaknya. Sehingga apabila tidak dikabulkan dikhawatirkan akan terjadinya zina antara pemohon dan calon suami pemohon, dan apabila itu terjadi maka akan rusaklah nasab dari anak yang dilahirkan dari pemohon tersebut.
Item Type: | ["eprint_typename_skripsi" not defined] |
---|---|
Subjects: | Agama > Fiqih (Hukum Islam) |
Depositing User: | Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id |
Date Deposited: | 27 Jun 2023 19:53 |
Last Modified: | 27 Jun 2023 12:55 |
URI: | http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/17291 |
Actions (login required)
View Item |